Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PKS Optimis MK Kabulkan Gugatan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo di Pilkada Inhu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Koalisi PKB dan PKS yang mengusung pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo, pada Pilkada Indragiri Hulu, optimis hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan dan memenangkan pasangan tersebut.
Bendahara Umum DPW PKS Riau, Markarius Anwar mengatakan, bahwa optimisme tersebut tumbuh berdasarkan data - data serta bukti - bukti yang dimiliki oleh koalisi.
"Optimisme kita besar. Dari data yang kita miliki, dan juga pendampingan dari advokat kita, kita memandang sangat memungkinkan dimenangkan di MK," kata Markarius, Kamis (7/1/2021).
Saat ini, kata Markarius, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk dibuktikan di persidangan MK. "Kami punya bukti, dan saksi. Serta ada tuntutan secara bertingkat," cakapnya.
Lebih lanjut, Markarius mengatakan, ada tiga tuntutan pasangan Ridho ke MK. Yakni mendiskualifikasi paslon nomor urut 2, yakni Rezita - Djunaidi, karena kuat dugaan melakukan pelanggaran Pemilu yang dilakukan pasangan tersebut.
"Kemudian tuntutan kita adalah pemilihan ulang secara keseluruhan, dan terakhir pemilihan ulang sebagian. Kita yakin akan ada jawaban yang kita minta nanti di MK," tukas Markarius.
Untuk diketahui, Berdasarkan PMK No.8/2020, untuk sidang pemeriksaan pendahuluan PHPkada, akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 19 hingga 24 Maret 2021.***
.png)

Berita Lainnya
Gelorakan Semangat Olahraga, PWI Inhil Gelar Turnamen Mini Antar Wartawan
PLN Sambung Aliran Listrik 7 Desa Terpencil di Riau Jelang Lebaran
Masih Berlangsung, Ratusan Karyawan PT ISK Sungai Gantang Demo Tuntut THR
Pemko Pekanbaru Dituntut Serius Urus Izin Laboratorium Biomolekuler
Anggota DPRD Pekanbaru Tuding Seleksi Imam Masjid Paripurna Tak Profesional
Peduli Sesama, Dan SSK TMMD Kodim 0314/Inhil Beserta Anggota Melayat ke Rumah Duka Warga
ASN Bappedalitbang Dipindahkan ke Kantor Gubri Pasca Kantor Terbakar
Baru Tiba di Pekanbaru, Nenek 58 Tahun Meninggal Dunia di Dalam Bus
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
Siang ini, Silahturahmi Akbar FPK Riau Dihadiri Gubri dan Wagubri
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Terbitkan Regulasi Pembelajaran Tatap Muka
BBKSDA Turunkan "Mahout" untuk Giring Gajah Liar di Kecamatan Kelayang Inhu