Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
INDOVIZKA.COM - Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil menangkap terduga pelaku pembakar lahan di di Dusun Sungai Siumbut Desa Batu Ampar, yang terjadi pada Minggu (14/5) lalu.
Tersangka inisial IL (51) bersama barang bukti 2 batang potongan kayu bekas terbakar, korek api dan botol berisi minyak tanah diamankan pada Kamis (18/5).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan adanya pembakaran lahan diketahui dari satelite aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari keterangan masyarakat,ada seseorang yang membakar lahan," ungkapnya
Polsek Kemuning lalu melakukan penyelidikan ke lokasi kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilaporkan kepada Sat Reskrim Polres Inhil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku pembakar lahan tersebut berinisial IL. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan Kasat, IL melanggar pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 188 KUHPidana.
"Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang
Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau