Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
INDOVIZKA.COM - Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil menangkap terduga pelaku pembakar lahan di di Dusun Sungai Siumbut Desa Batu Ampar, yang terjadi pada Minggu (14/5) lalu.
Tersangka inisial IL (51) bersama barang bukti 2 batang potongan kayu bekas terbakar, korek api dan botol berisi minyak tanah diamankan pada Kamis (18/5).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan adanya pembakaran lahan diketahui dari satelite aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari keterangan masyarakat,ada seseorang yang membakar lahan," ungkapnya
Polsek Kemuning lalu melakukan penyelidikan ke lokasi kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilaporkan kepada Sat Reskrim Polres Inhil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku pembakar lahan tersebut berinisial IL. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan Kasat, IL melanggar pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 188 KUHPidana.
"Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi