Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
INDOVIZKA.COM - Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil menangkap terduga pelaku pembakar lahan di di Dusun Sungai Siumbut Desa Batu Ampar, yang terjadi pada Minggu (14/5) lalu.
Tersangka inisial IL (51) bersama barang bukti 2 batang potongan kayu bekas terbakar, korek api dan botol berisi minyak tanah diamankan pada Kamis (18/5).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan adanya pembakaran lahan diketahui dari satelite aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari keterangan masyarakat,ada seseorang yang membakar lahan," ungkapnya
Polsek Kemuning lalu melakukan penyelidikan ke lokasi kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilaporkan kepada Sat Reskrim Polres Inhil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku pembakar lahan tersebut berinisial IL. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan Kasat, IL melanggar pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 188 KUHPidana.
"Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Komnas HAM sebut Tewasnya 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2015 Tak Kunjung Selesai, PP Surati Kejari
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro