Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Sepeda Motor, Warga Inhil Diringkus Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Anggota Polsek Kateman meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor, inisial HF (30) di Jalan Teuku Umar Gang Taman Bahagia Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
Kapolsek Kateman Kompol Afrizal, SH, Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH menuturkan kronologi pencurian sepeda motor tersebut. Sebelumnya, pada Jum'at (10/9/2021) korban Sarbaini (36), menitipkan sepeda motor kawasaki kepada kerabatnya dikarenakan Ia akan berangkat ke Tembilahan.
Lalu pada Minggu (12/9/2021), korban dihubungi oleh kerabatnya memberitahukan, sepeda motor korban yang dititipkan telah hilang sewaktu diparkir ditepi Jalan Teuku Umar.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Korban lalu pulang ke Sungai Guntung untuk melaporkan ke Polsek Kateman pada Selasa (14/9/2021) siang, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Menurut kerabat korban, sepeda motor kawasaki itu hilang saat kunci sepeda motor tertinggal di kontaknya.
Atas kejadian pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.500.000.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 wib, berkat informasi dari masyarakat Desa Teritip. Bahwa ditemukan 1 unit sepeda motor Kawasaki yang terparkir di dekat pondok dusun Suak Besar Desa Sungai Teritip, sekitar kebun kelapa sawit PT. Oskar," ujar Ipda Esra.
Atas informasi itu personil Polsek Kateman bersama korban mendatangi lokasi tersebut dan menemukan sepeda motor Kawasaki milik korban yang telah hilang.
"Personil Polsek Kateman dibantu masyarakat menyisir lokasi kebun Kelapa Sawit dan bertemu dengan seorang pria yang tidak dikenal. Pria itu lalu diamankan dan dilakukan pengeledahan. Saat digeledah ditemukan kunci sepeda motor milik korban, dikantong celana," ungkapnya.
Setelah di interograsi pria tersebut berinisial HF (30) dan mangakui telah melarikan sepeda motor milik korban.
"Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Kateman guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal tentang tindak Pidana Pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Sekda Tanjungbalai ke Pengadilan
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil