Pilihan
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
BATANGTUAKA (INDOVIZKA)- Polsek Batang Tuaka Kabupaten Inhil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel atau sie-jie, di Pasar Desa Sungai Junjangan Kecamatan Batang Tuaka, pada Selasa 26 Januari 2021 siang.
Pelaku RJ (24) dan US (43) warga Desa Sungai Junjangan tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Batang Tuaka melakukan penangkapan.
Kronologis penangkapan menurut Kapolsek Batang Tuaka Iptu Buha .R. Munthe, anggota Polsek Batang Tuaka mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis Togel atau Sie Jie di wilayah pasar Desa Sungai Junjangan.
"Kemudian 2 anggota Polsek Batang Tuaka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial RJ dan US yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel," ungkap Kapolsek Iptu Buha.
Dari RJ ditemukan barang bukti berupa 2 buah handphone, sedangkan dari tersangka US ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas yang didalamnya terdapat 1 set alat tulis nomor togel dan uang tunai berjumlah Rp. 509.000,- (Lima ratus sembilan ribu rupiah).
"Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Batang Tuaka guna proses lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Bejat! Pria Tua ini Dilaporkan Menantu Karena Cabuli Cucunya Sendiri
2 Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Revenge Porn di Pekanbaru
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Ungkap Jaringan Narkoba di Pangkalan Lesung, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Empat Tersangka