Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
BATANGTUAKA (INDOVIZKA)- Polsek Batang Tuaka Kabupaten Inhil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel atau sie-jie, di Pasar Desa Sungai Junjangan Kecamatan Batang Tuaka, pada Selasa 26 Januari 2021 siang.
Pelaku RJ (24) dan US (43) warga Desa Sungai Junjangan tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Batang Tuaka melakukan penangkapan.
Kronologis penangkapan menurut Kapolsek Batang Tuaka Iptu Buha .R. Munthe, anggota Polsek Batang Tuaka mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis Togel atau Sie Jie di wilayah pasar Desa Sungai Junjangan.
"Kemudian 2 anggota Polsek Batang Tuaka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial RJ dan US yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel," ungkap Kapolsek Iptu Buha.
Dari RJ ditemukan barang bukti berupa 2 buah handphone, sedangkan dari tersangka US ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas yang didalamnya terdapat 1 set alat tulis nomor togel dan uang tunai berjumlah Rp. 509.000,- (Lima ratus sembilan ribu rupiah).
"Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Batang Tuaka guna proses lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
S Club Star City Pekanbaru di Segel
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Bea Cukai
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Disiplin Covid-19 Inhil Bubarkan Tempat Hiburan Malam