Pilihan
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
BATANGTUAKA (INDOVIZKA)- Polsek Batang Tuaka Kabupaten Inhil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel atau sie-jie, di Pasar Desa Sungai Junjangan Kecamatan Batang Tuaka, pada Selasa 26 Januari 2021 siang.
Pelaku RJ (24) dan US (43) warga Desa Sungai Junjangan tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Batang Tuaka melakukan penangkapan.
Kronologis penangkapan menurut Kapolsek Batang Tuaka Iptu Buha .R. Munthe, anggota Polsek Batang Tuaka mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis Togel atau Sie Jie di wilayah pasar Desa Sungai Junjangan.
"Kemudian 2 anggota Polsek Batang Tuaka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial RJ dan US yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel," ungkap Kapolsek Iptu Buha.
Dari RJ ditemukan barang bukti berupa 2 buah handphone, sedangkan dari tersangka US ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas yang didalamnya terdapat 1 set alat tulis nomor togel dan uang tunai berjumlah Rp. 509.000,- (Lima ratus sembilan ribu rupiah).
"Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Batang Tuaka guna proses lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp2,6 Miliar
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan