Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
BATANGTUAKA (INDOVIZKA)- Polsek Batang Tuaka Kabupaten Inhil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel atau sie-jie, di Pasar Desa Sungai Junjangan Kecamatan Batang Tuaka, pada Selasa 26 Januari 2021 siang.
Pelaku RJ (24) dan US (43) warga Desa Sungai Junjangan tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Batang Tuaka melakukan penangkapan.
Kronologis penangkapan menurut Kapolsek Batang Tuaka Iptu Buha .R. Munthe, anggota Polsek Batang Tuaka mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis Togel atau Sie Jie di wilayah pasar Desa Sungai Junjangan.
"Kemudian 2 anggota Polsek Batang Tuaka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial RJ dan US yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel," ungkap Kapolsek Iptu Buha.
Dari RJ ditemukan barang bukti berupa 2 buah handphone, sedangkan dari tersangka US ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas yang didalamnya terdapat 1 set alat tulis nomor togel dan uang tunai berjumlah Rp. 509.000,- (Lima ratus sembilan ribu rupiah).
"Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Batang Tuaka guna proses lebih lanjut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Pasutri Asal Jakarta Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Diciduk Polisi
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor