Bayi Gizi Buruk Meninggal di Kateman, Ini Kata Dinkes

Ilustrasi bayi meninggal. (Net)

INDOVIZKA.COM - Beredar video terkait adanya bayi penderita gizi buruk  meninggal dunia di Desa Simpang Kateman, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (31/5/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasari, S. Kl, M. Kl, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp selulernya langsung merespon hal tersebut.

Rahmi menyebutkan pihaknya yakni Petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Simpang Kateman, Bidan Suarni, S. Tr. Keb sudah memberikan penanganan dan mengedukasi orang tua dari bayi tersebut.

"Bayinya berusia 1 tahun 3 bulan 17 hari, Bayi tersebut 3 hari yang lalu diare telah diberikan oralit, zink, dan sirup cotri. Sehari setelah diberikan obat kondisi mulai membaik, kemudian pada malam hari ibunya memberi minum susu kental manis yang di buat sore (kemungkinan sudah basi) padahal sudah diingatkan jangan memberikan susu kental manis pada bayi," ucap Rahmi yang baru saja berkomunikasi dengan petugas Pustu di lapangan.

Rahmi juga menjelaskan, mengenai bayi gizi buruk ini diketahui oleh petugas saat dilakukan penjaringan pada bulan Januari - Maret kemarin. Setelah ditemukan tersebut, pihak Pustu menganjurkan orang tua bayi untuk rutin melakukan posyandu, dan dari rutinitas tersebut berdampak baik terhadap bayi hingga mengalami kenaikan Berat Badan (BB).

"Balita tersebut diketahui saat penjaringan di  bulan januari-maret dan sudah dianjurkan untuk ikut posyandu. Bulan kedua posyandu Alhamdulillah ada kenaikan BB. Orang tuanya juga rutin melakukan kunjungan posyandu untuk dipantaukan kondisi BB bayi dan keadaan umum bayi nya, selain itu dibantu juga dengan pemberian susu formula SGM disebabkan ASI ibu kering," jelasnya.

Rahmi menambahkan, penanganan kesehatan terhadap bayi sudah dilakukan dan edukasi ke orang tuanya juga sudah diberikan, artinya petugas sudah mengupayakan penanganan terbaik buat pasien.

"Penanganan kesehatan sudah dilakukan dan edukasi sudah diberikan kepada pihak ibu dan keluarga pasien, secara kewajiban petugas sudah melakukan tugasnya dengan baik di lapangan.

Untuk diketahui, menurut Rahmi Keluarga Balita ini tidak memiliki data kependudukan dan ditinggalkan oleh bapaknya sejak bayi lahir, dan si bayi serta ibu tinggal dengan kakeknya.

"Ibunya berusia 14 tahun, mereka dari keluarga buta aksara, buta angka, dan tidak ad yang bersekolah. Balita ini tidak memiliki data kependudukan dan ia ditinggalkan oleh bapaknya sejak bayi baru lahir dan si bayi serta ibunya tinggal dengan kakeknya," imbuhnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar