Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 4 Warga Pekanbaru di Denda
INDOVIZKA.COM - Tim Yustisi Kota Pekanbaru memberikan denda administrasi kepada 4 masyarakat yang tertangkap tangan melakukan tindakan buang sampah sembarangan.
Hal ini disampaikan Ketua Operasional Tim Yustisi Kota Pekanbaru yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian Kamis (2/3/2023). Ia mengatakan empat orang ini tertangkap di dua lokasi berbeda.
Yang pertama itu di Jalan Tuanku Tambusai Tambusai Simpang Jalan Kuini. Di lokasi tersebut ada 2 warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Masing-masing yang bersangkutan membayar denda sebesar Rp50.000.
Yang kedua di Jalan Arifin Achmad Simpang Jalan Guru. Di lokasi ini ada 2 warga juga yang membuang sampah di tempat yang dilarang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Masing-masing yang bersangkutan membayar denda sebesar Rp50.000
"Jadi total denda sebanyak Rp200.000. Denda tersebut disetor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kepada bendahara penerimaan yang selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Kota Pekanbaru," ujar Zulfahmi, Kamis (2/3/2023).
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra yang memimpin giat ini menambahkan kegiatan ini digelar Rabu (1/3/2023) malam sekitar pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
"Adapun dasar kegiatan ini adalah Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Reza.
Ia mengatakan adapun denda yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarang ini adalah sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 ttg Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b.
"Adapun denda yang kami berikan kepada masing-masing masyarakat yang membuang sampah sebesar Rp50.000 perorang. Jadi total Rp200.000," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Peduli Lingkungan, Warga dan Aparat Bersatu Goro di Sungai Beringin
Prakiraan Cuaca Riau: Siang Hingga Malam Hari Berpotensi Hujan
Pemprov Riau Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
Masyarakat Minta Mundur Kadis, Camat Hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg
Kementerian HAM Harus Turun Tangan ikut Menyelesai Kasus Rempang dan Galang
Akibat Honorer Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Kepulauan Meranti
Hotspot di Riau Sore ini Menurun
Ratusan Keping Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging di Bangko Rohil Disita Polisi
Muncul Hoax Tiada Henti Jelang Pemilu 2024, Warga Pekanbaru Diminta Tidak Mudah Termakan Hoaks
PA Tembilahan Resmi Launcing Aplikasi E-Sapat
Ketum Pusat PWI Berharap Ketua PWI Riau Zulmansyah Kelak Menggantikan Posisinya
HUT ke-77, PWI Riau Gelar Donor Darah