Sejumlah PNS Pemprov Riau di Periksa KPK

KPK. (Net)

INDOVIZKA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (30/5/2023).

Dari informasi yang beredar, pemeriksaan dilakukan di gedung BPKP Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Pejabat yang dikabarkan diperiksa adalah salah satu mantan Kabid Bina Marga PUPR Riau.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir, dikonfirmasi media menyatakan bahwa ia tidak mengetahui dengan pasti siapa yang dipanggil.

"Saya tidak tahu siapa yang dipanggi-panggil. Memang Cuma kemarin memang KPK pinjam ruangan dari minggu lalu. Kasus apa, siapa yang dipanggil saya tidak tahu ya. Itu kan rahasia mereka. Kita mitra saja menyediakan tempat," kata Fauqi.

Ditanya apakah KPK masih menggunakan ruangan di BPKP hari ini untuk melakukan pemeriksaan, Fauqi membenarkannya.

"Kayaknya masih. Yang jelas masih minggu lalu, kemungkinan sampai akhir bulan ini. Tapi kemungkinan ya. Saya tidak tahu pasti. Cuma surat pinjam ruangan untuk pemeriksaan, kasus apanya saya tidak tahu, kan rahasia, kita fasilitasi tempat saja," tukasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar