Pilihan
Kontrak Diputus, PT Datama harus Bayar Hutang Ratusan Juta ke Dishub Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak sudah diputus, PT Datama harus membayar utang ratusan juta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Utang itu merupakan setoran retribusi yang belum disetorkan pihak ketiga selama mengelola parkir lebih kurang selama dua bulan.
"Kita sudah surati mereka dan kita kasih waktu untuk menyelesaikan pembayaran. Waktu ini memang belum dibatasi, tapi kita minta sesegera mungkin (dibayarkan)," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (13/3/2021).
Tagihan retribusi ratusan juta itu terhitung sejak 1 Januari hingga 11 Maret 2021. Sesuai kesepakatan kerjasama, PT Datama wajib menyetorkan retribusi parkir ke pemerintah kota melalui Dishub sebesar Rp29 juta lebih per hari.
"Jadi sesuai kerjasama, mereka wajib memberikan setoran kepada kita sebesar Rp29 juta lebih per hari," ungkapnya.
Dishub Kota Pekanbaru resmi memutuskan kerjasama dengan PT Datama terhitung 12 Maret 2021. Sebelumnya, pihak ketiga ini memenangkan tender atau lelang untuk mengelola parkir di 80 titik.
Adanya pemutusan kerjasama itu, maka pengelolaan parkir di seluruh wilayah dalam kota kembali menjadi tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Dukung Pembangunan Pabrik Limbah Terpadu di Riau
Anggaran Beasiswa Prestasi dan Bidikmisi Riau Capai Rp 100 Miliar
Resmikan Turnamen Mini Soccer dan Voli Tingkat SD Se Pelalawan, Bupati Pelalawan Tekankan Pentingnya Olahraga Dalam Pembentukan Karakter Anak
Pemko Pekanbaru Dinilai Tak Komitmen Dalam Penyelesaian Sampah
Kampung Tenun Desa Wisata Bukit Batu Binaan PHR Raih Rekor MURI dan ADWI 2023
Sempat Kosong, Rusunawa Rejosari Kembali Disiapkan untuk Isolasi Warga Positif Covid-19
Seorang Warga Rohul Dinyatakan Positif Covid-19
Hadiri Silaturrahmi dan Perpisahan Ketua DPW UP BPBD Kampar, Ini Ucapan Ketua DWP Kuansing
Rencanakan Pelantikan dan HPN, PWI Inhil Akan Luncurkan Lima Program Unggulan
Titik Api Kembali Muncul di Siak, Petugas Masih Berjibaku Memadamkan
Geruduk DPRD Riau, Mahasiswa Umri Tuntut Cipta Kerja Dicabut
Dua Kurir Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Saat Hendak Transaksi