Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kontrak Diputus, PT Datama harus Bayar Hutang Ratusan Juta ke Dishub Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak sudah diputus, PT Datama harus membayar utang ratusan juta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Utang itu merupakan setoran retribusi yang belum disetorkan pihak ketiga selama mengelola parkir lebih kurang selama dua bulan.
"Kita sudah surati mereka dan kita kasih waktu untuk menyelesaikan pembayaran. Waktu ini memang belum dibatasi, tapi kita minta sesegera mungkin (dibayarkan)," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (13/3/2021).
Tagihan retribusi ratusan juta itu terhitung sejak 1 Januari hingga 11 Maret 2021. Sesuai kesepakatan kerjasama, PT Datama wajib menyetorkan retribusi parkir ke pemerintah kota melalui Dishub sebesar Rp29 juta lebih per hari.
"Jadi sesuai kerjasama, mereka wajib memberikan setoran kepada kita sebesar Rp29 juta lebih per hari," ungkapnya.
Dishub Kota Pekanbaru resmi memutuskan kerjasama dengan PT Datama terhitung 12 Maret 2021. Sebelumnya, pihak ketiga ini memenangkan tender atau lelang untuk mengelola parkir di 80 titik.
Adanya pemutusan kerjasama itu, maka pengelolaan parkir di seluruh wilayah dalam kota kembali menjadi tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko, Dewan Minta segera Dibangun
Profil Hendy Setiono, Pebisnis yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Menipu Jerome Polin hingga Okin
Pernyataan Annas Maamun Soal Pemekaran Riau Pesisir Bikin Heboh
Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Belum Bisa Ubah Adminduk
Bangkai Buaya di Perairan Teluk Pinang Ditemukan Mengapung
Bulog Inhil Jual Paket Sembako Murah
Pj Gubri: Kemiskinan Ekstrem di 4 Kabupaten Masih Tinggi
BUPATI BENGKALIS SAMPAIKAN RANCANGAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024
Darurat Covid-19, Pemerintah Tetapkan Pelabuhan Dumai Jadi Pintu Masuk WNI dari Luar Negeri
Terindikasi Lakukan Pengendalian Narkoba, 15 Narapidana Dipindahkan ke BPN
Abdul Wahid Bawa Bacaleg PKB Inhil Ziarah Makam Syekh Abdurrahman Siddiq
Jaga Kepercayaan Publik, Gubri Abdul Wahid: PWI Mitra Strategis Pemerintah