Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kontrak Diputus, PT Datama harus Bayar Hutang Ratusan Juta ke Dishub Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak sudah diputus, PT Datama harus membayar utang ratusan juta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Utang itu merupakan setoran retribusi yang belum disetorkan pihak ketiga selama mengelola parkir lebih kurang selama dua bulan.
"Kita sudah surati mereka dan kita kasih waktu untuk menyelesaikan pembayaran. Waktu ini memang belum dibatasi, tapi kita minta sesegera mungkin (dibayarkan)," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (13/3/2021).
Tagihan retribusi ratusan juta itu terhitung sejak 1 Januari hingga 11 Maret 2021. Sesuai kesepakatan kerjasama, PT Datama wajib menyetorkan retribusi parkir ke pemerintah kota melalui Dishub sebesar Rp29 juta lebih per hari.
"Jadi sesuai kerjasama, mereka wajib memberikan setoran kepada kita sebesar Rp29 juta lebih per hari," ungkapnya.
Dishub Kota Pekanbaru resmi memutuskan kerjasama dengan PT Datama terhitung 12 Maret 2021. Sebelumnya, pihak ketiga ini memenangkan tender atau lelang untuk mengelola parkir di 80 titik.
Adanya pemutusan kerjasama itu, maka pengelolaan parkir di seluruh wilayah dalam kota kembali menjadi tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Warga Mengadu Kebunnya Kena Limbah, Ketua DPRD Siak Sidak PDAM di Mempura
Anggota DPRD Riau Dodi Irawan Sebut Paslon Ade - Hendrizal Pemimpin yang dibutuhkan Inhu
1 Korban Tewas, Pemkab Bengkalis Mediasi Konflik Masyarakat Sakai dan PT Panahatan
Meriahkan Ramadan, Komunitas Bono Gelar Lomba Dai dan Hafiz Quran Cilik
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Kadis Pariwisata Siak Ngaku Kena Covid-19 Sekeluarga, Tempat Wisata Ditutup
Sukses Gelar Musyawarah ke II, Adli Arbariansyah Terpilih Menjadi Ketua IPMPK
Sialang Panjang Bisa Jadi Desa Percontohan Pencegahan Covid-19
Pemprov Riau Usulkan 3.400 Orang PPPK di 3 Formasi Ini
Hindari Covid-19, Jepta Minta Warga Pekanbaru Patuhi Surat Edaran Walikota
PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News
Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi