Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kontrak Diputus, PT Datama harus Bayar Hutang Ratusan Juta ke Dishub Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak sudah diputus, PT Datama harus membayar utang ratusan juta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Utang itu merupakan setoran retribusi yang belum disetorkan pihak ketiga selama mengelola parkir lebih kurang selama dua bulan.
"Kita sudah surati mereka dan kita kasih waktu untuk menyelesaikan pembayaran. Waktu ini memang belum dibatasi, tapi kita minta sesegera mungkin (dibayarkan)," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (13/3/2021).
Tagihan retribusi ratusan juta itu terhitung sejak 1 Januari hingga 11 Maret 2021. Sesuai kesepakatan kerjasama, PT Datama wajib menyetorkan retribusi parkir ke pemerintah kota melalui Dishub sebesar Rp29 juta lebih per hari.
"Jadi sesuai kerjasama, mereka wajib memberikan setoran kepada kita sebesar Rp29 juta lebih per hari," ungkapnya.
Dishub Kota Pekanbaru resmi memutuskan kerjasama dengan PT Datama terhitung 12 Maret 2021. Sebelumnya, pihak ketiga ini memenangkan tender atau lelang untuk mengelola parkir di 80 titik.
Adanya pemutusan kerjasama itu, maka pengelolaan parkir di seluruh wilayah dalam kota kembali menjadi tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
12.232 Rumah di Kampar Belum Dialiri Listrik
IDSD Provinsi Riau Tahun 2022 Naik Menjadi 3,16.
Sekdako: Pelayanan Sudah Normal, Hanya Terganggu 2 Hari Saja
DP2KBP3A Inhil Beri Bimtek dan Pelatihan Bagi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan
Gubernur Syamsuar Minta Pelayanan RSUD Arifin Achmad Dibenahi
Delegasi PWI DKI Jaya Perdana Tiba di Pekanbaru Ikuti Semarak HPN Riau 2025
Banyak Anak Jalanan di Pekanbaru, Sekda Ingatkan OPD Teknis Gencar Razia
Jelang Pemilu, Disdukpencapil Terus Gesa Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Zulmansyah: Saya Berterimakasih kepada PWI Pokja Pekanbaru 2017-2020
Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Babak Belur Dihajar Massa
Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal 'Serang' Wartawan, Tapi Singgung Etika dan Kode Etik Jurnalistik