Siak Usung Konsep "Wisata Ramah Muslim", Seperti Apa Penerapannya ?

Fauzi Azni, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak

SIAK (INDOVIZKA) - Kabupaten Siak Provinsi Riau akan merealisasikan "Wisata Ramah Muslim" dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung ke Siak.

Wisata Ramah Muslim ini secara spesifik mengedepankan konsep proses yang dilakukan dalam mengolah kuliner dan menata tempat di sarana umum sesuai syariat Islam.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Fauzi Azni. Ia menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Siak sudah menyiapkan segala keperluan dalam melaksanakan konsep wisata muslim tersebut, mulai dari Perda No 2 Tahun 2017 sudah diterbitkan, Peraturan Bupati Siak, Keputusan Bupati tentang pembentukan Pokja, serta MOU pihak terkait lainya seperti MUI, dan OPD.

"Sebenarnya konsep ini hampir sama dengan konsep Wisata Halal yang ada di berbagai tempat di Indonesia, namun kalau kita agak beda sedikit. Kita besok mulai dari proses penyembelihan hewan, proses memasak sampai cara menghidangkannya kita memakai cara-cara Islami yang sesuai syariat Islam, serta adanya pembatasan antara laki-laki dan perempuan di Fasilitas Umum," ujarnya saat ditemui INDOVIZKA.com, Rabu (7/4/2021) di Hotel Grand Mempura Siak.

Fauzi juga menambahkan bahwa pemerintah Siak saat ini sudah mulai memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang guna mendukung konsep Wisata Ramah Muslim tersebut.

"Kami sudah melakukan sosialisasi penyembelihan hewan ternak di pasar rakyat, memberikan 83 sertifikasi terhadap UMKM di Siak, serta mempromosikan event religi, seperti Ghatip Beghanyut, Haul Sultan Siak, Festival Layang-layang, Petang Magang dan sebagainya," tutupnya.






Tulis Komentar