Pilihan
Ini Kata Bustami HY Saat Rakor Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke-511
INDOVIZKA.COM - Pemkab Bengkalis menggelar Rakor terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Jadi Bengkalis ke-511 tahun 2023 di ruang rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (13/7/2023).
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY meminta kepada panitia penyelenggara masing-masing kegiatan untuk segera merancang serta mempersiapkan segala sesuatunya.
"Sesuai agenda yang telah kita sepakati sebelumnya, kami minta masing-masing panitia yang telah ditunjuk untuk segera bergerak mempersiapkan agenda kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing," kata Bustami.
"Agar kegiatan kita nantinya dapat berlangsung sukses dan meriah," harap Bustami didampingi Plt Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum H Alfakhrurrazy serta Plh Kabag Umum Yenni Norasni.
Panitia diminta segera membangun koordinasi dan komunikasi antar panitia maupun antar bidang, biar kesinambungan kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.
"Selain koordinasi dan komunikasi, saya juga minta sejak dini manfaatkan teknologi digital untuk menyosialisasikan agenda kegiatan yang kita laksanakan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Kegiatan hari jadi ini harus bisa dinikmati dan adanya partisipasi seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Nilai Kejari Laksanakan Fungsinya dengan Baik
Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis
Akhirnya APBD Rohil 2021 Disahkan Sebesar Rp1,3 Triliun
Bupati Siak Panen Raya Padi Seluas 208 Ha di Sabak Auh
Tagihan Melonjak, PLN Rohul Buka Unit Layanan Pengaduan Bagi Pelanggan
Siap-Siap, Dua Pekan ke Depan Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning
Ruas Jalan di Pekanbaru Amblas 50 Meter, Perbaikan Butuh Waktu Seminggu
Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak Kosumsi VCO
Banjir di Perumahan Graha Fauzan Asri Pekanbaru Mulai Surut
Pemprov Riau terus berkomitmen Optimalkan Riau Hijau
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
Jadwal Ulang Pemeriksaan Politisi PDIP Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi