Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemkab Pelalawan Bentuk Tim Khusus Terkait Viralnya Kadis PUPR
INDOVIZKA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah membentuk tim khusus mengusut persoalan yang membelit Kadis PUPR Pelalawan nonaktif, Joko Sutiardi.
"Penonaktifan Kadis PUPR ini agar tim dapat bekerja untuk mencari kebenaran persoalan ini. Untuk penonaktifan sementara ini, kita mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil," kata Kepala BPKSDM Pelalawan, Darlis SP MSi, Jumat (14/7/2023).
Darlis menjelaskan, pembentukan tim dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan pada Kadis PUPR, namun Pemda tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah.
"Kami sudah melakukan pemanggilan secara langsung kepada yang bersangkutan meskipun sebelumnya, tim juga sudah melakukan komunikasi by phone," ujarnya.
Disinggung soal pengganti sementara Kadis PUPR, Darlis mengaku, belum ada sampai saat ini perintah pimpinan. Namun nantinya pihaknya akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) jika sudah ada perintah pimpinan.
Ditanya jika persoalan yang kini tengah membelit Kadis PUPR terbukti benar, apakah Kadis PUPR bisa dinonjobkan permanen, Darlis tak mau menjawab gamblang soal ini.
"Jika seperti itu (dinonjobkan), nanti ada proses-proses lain. Saat ini, tahap kita baru melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan dan tim sudah bekerja untuk mencari kebenaran persoalan ini," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Isu Pemotongan TPP Membuat Pegawai Pemprov Resah, Begini Kata Gubernur Riau
Pulang Dari Pelantikan dan Retreat, Bupati Kasmarni Disambut Meriah
Gubri Usahakan Wapres Resmikan Bank Riau Kepri Syariah
Mahasiswa Al Insyirah Tolak Pemilihan Online, Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART
40 Ribu Pekerja Imigran Indonesia Pulang, Diperkirakan 150 Orang Perhari Lewati Pelabuhan Dumai
Bertentangan dengan Budaya Melayu, Peredaran Miras harus Ditertibkan
Partisipasi Aktif Masyarakat Dorong Progres Kegiatan Fisik TMMD di Rohul
Pemko Pekanbaru Nunggak Gaji Guru Bantu 3 Bulan
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Riau Soal Penyerangan OTK saat Tindak Rokok Ilegal
Dewan Sebut BLUD Dishub Pekanbaru Cacat Hukum
Didampingi Kepsek dan Guru Pembina, SDN 009 Pulau Raih Juara Umum II Lomba Pramuka Tahun 2025 di Kwaran Bangkinang
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta