Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Pelalawan Bentuk Tim Khusus Terkait Viralnya Kadis PUPR
INDOVIZKA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah membentuk tim khusus mengusut persoalan yang membelit Kadis PUPR Pelalawan nonaktif, Joko Sutiardi.
"Penonaktifan Kadis PUPR ini agar tim dapat bekerja untuk mencari kebenaran persoalan ini. Untuk penonaktifan sementara ini, kita mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil," kata Kepala BPKSDM Pelalawan, Darlis SP MSi, Jumat (14/7/2023).
Darlis menjelaskan, pembentukan tim dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan pada Kadis PUPR, namun Pemda tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah.
"Kami sudah melakukan pemanggilan secara langsung kepada yang bersangkutan meskipun sebelumnya, tim juga sudah melakukan komunikasi by phone," ujarnya.
Disinggung soal pengganti sementara Kadis PUPR, Darlis mengaku, belum ada sampai saat ini perintah pimpinan. Namun nantinya pihaknya akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) jika sudah ada perintah pimpinan.
Ditanya jika persoalan yang kini tengah membelit Kadis PUPR terbukti benar, apakah Kadis PUPR bisa dinonjobkan permanen, Darlis tak mau menjawab gamblang soal ini.
"Jika seperti itu (dinonjobkan), nanti ada proses-proses lain. Saat ini, tahap kita baru melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan dan tim sudah bekerja untuk mencari kebenaran persoalan ini," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
PKS Nilai Vaksinasi Terhadap Sejumlah Tokoh Belum Meyakinkan Masyarakat
Truk ODOL Masih Melenggang Bebas, Dishub Pekanbaru Diminta Cari Solusi
Ingat, Makanan Tak Layak Jual Bakal Disita Disperindag Pekanbaru
Data PDP Covid-19 di Bengkalis Beda; Pemprov 11 Orang, Pemkab 6 Orang
Jadwal Sekolah Ramadan 1446 H di Pekanbaru: Libur, Belajar Singkat, dan Imtaq
Pemprov Riau Borong 6 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah
Ternyata Ada Banyak Jeriken Dalam Mobil Avanza yang Terbakar di SPBU Ababil
108 mahasiwa baru Sekolah Tinggi Ilmu Kesehstan (Stikes) Husada Gemilang tahun ajaran 2022/2023 Ikuti kegiatan Masa Orientasi Kampus (MOKA).
Pemkab Inhil Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan– Batam
Wakil Ketua DPRD Riau Bocorkan Pj Gubernur Riau Dilantik Selasa Besok, Siapa?
Sekda Haris Jadi Orang Pertama Divaksinasi Covid-19 di Rohul