Disdik Pekanbaru Tegaskan Seragam Tidak Wajib Beli di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)

INDOVIZKA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa pakaian seragam tidak harus dibeli di sekolah. Orangtua dapat membeli baju seragam di luar sekolah.

Itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, bahwa hal itu dilakukan agar orangtua tidak merasa diberatkan dengan pembelian seragam di sekolah. Siswa juga tidak diwajibkan untuk membeli baju seragam di sekolah. 

Bahkan, para siswa bisa membeli baju seragam dimana saja atau memakai seragam lama. Ini bertujuan agar tidak memberatkan orangtua siswa pada tahun ajaran baru ini. 

"Yang masih punya segaram lama silahkan pakai itu, yang sudah membeli sendiri tidak apa-apa. Atau masih pakai sementara ini seragam TK di SD dan pakai seragam SD di SMPN ya silahkan. Yang terpenting belajar dengan tenang dan nyaman dulu," ujar Jamal, Minggu (16/7/2023).

Dikatakannya, para orangtua siswa tidak perlu resah dan gelisah. Khususnya untuk mereka yang anaknya sudah diterima di SD negeri dan SMP negeri pilihannya.

Ia mengatakan, para orangtua bisa membeli seragam untuk anaknya di luar sekolah. Menurutnya, beli seragam di sekolah bukanlah kewajiban. Orangtua siswa baru juga bisa menjahit baju seragamnya sendiri.

Saat ini biarkan anak belajar di sekolah dengan tenang dan nyaman dulu. Kemudian sekolah negeri juga tidak ada yang menjual seragam. Artinya orangtua tidak diwajibkan untuk membeli seragam tersebut di sekolah melalui koperasi sekolah.

Justru terkadang kata Jamal, para orangtua siswa baru ingin seragam dibuat sekolah melalui koperasi sekolah. Karena itu, Ia memastikan tidak ada aturannya yang mewajibkan hal itu.

"Silahkan beli seragam sendiri, sekali lagi saya tegaskan tidak ada kewajiban beli seragamnya harus di sekolah. Saat ini sekolah juga tidak ada yang mewajibkan orangtua untuk membeli seragam di sekolah. Karena memang tidak ada aturannya seperti itu," tegasnya.

Ia mengungkapkan, Disdik Pekanbaru juga tidak akan mengeluarkan surat edaran untuk mengatur tentang seragam sekolah. Karena menurutnya memang tidak ada regulasinya, orangtua siswa diberikan kebebasan untuk membeli seragam sendiri diluar sekolah.

"Kami tidak buat aturan itu, tidak ada regulasinya. Kemarin kami juga sudah bertemu dengan saber pungli Riau. Ya saya katakan tidak ada kewajiban beli seragam di sekolah, bebas orangtua beli di luar dan menjahit sendiri seragamnya," ungkapnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar