Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kemendikbud: Lulusan SMK Bisa Dapat Gelar D2
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud akan melakukan sinkronisasi pendidikan SMK dengan jenjang diploma dua (D2).
Program SMK fast track ini memungkinkan pelajar sekolah selama 4,5 tahun sehingga bisa mendapatkan gelar D2 setelah lulus. Program tersebut melibatkan dunia industri dan pendidikan tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, gagasan tersebut mempertimbangkan pola pendidikan vokasi di Jepang.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Bahkan ketika menempuh pendidikan di jenjang vokasi, pelajar dapat menempuh pendidikan hingga S2 terapan di luar negeri.
"Jadi SMK dinikahkan massal dengan D2. Seperti SMK di Jepang, SMK lima tahun," ucap Wikan, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud.
Meski begitu, program ini tidak memperpanjang studi hingga lima tahun. Ia juga mengatakan tidak semua SMK nantinya dengan masa pembelajaran selama empat tahun.
"Kami sedang merancang SMK fast track yakni ada empat tahun dan ada yang 4,5 tahun. Tapi itu tidak semua, ada yang tetap tiga tahun tergantung programnya. Kalau cukup tiga tahun tidak harus nambah waktu," ujarnya, dikutip dari Antara.
Tidak Wajib untuk Semua SMK
Dalam rancangannya, SMK fast track terdiri dari sembilan semester. Semester satu sampai lima pembelajaran di sekolah, semester enam praktik kerja industri, semester tujuh belajar di kampus, dan semester delapan sampai sembilan magang di industri dalam atau luar negeri.
Pada program tersebut, begitu lulus pelajar akan menerima ijazah SMK, ijazah D2, sertifikat kompetensi, serta sertifikat lulus magang.
"Program SMK fast track ini tidak otomatis wajib di seluruh SMK," jelas dia.
Wikan menargetkan penerapan SMK fast track tersebut dapat berjalan tahun depan. Untuk tahap awal, proyek percontohan dilakukan di 10 sekolah.
Ia meyakini jika dirancang dengan serius maka SMK akan menghasilkan lulusan yang kompeten.
"Program ini belum diputuskan dan terus digodok agar lebih baik lagi," lanjutnya.**
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Minta Materi dan Metode Pembelajaran Harus Selalu Diperbaharui
Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah dalam Revisi UU Sisdiknas
Kisi-kisi UN 2020 SMA Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Ujian Nasional Digelar 30 Maret-2 April
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto Resmi Membuka Perkemahan Perjusami Rover Scout Part III
AKMR Kembali Terima Mahasiswa Baru
Ini Syarat Beasiswa Berprestasi Dinas Pendidikan Inhil
Disdik Riau Bahas Rancangan Pergub Pendidikan Anti Narkoba di Kemendagri
Hanya SMA Rohil di Riau Boleh Belajar Tatap Muka 13 Juli Ini
Epidemiolog Sarankan Murid Belum Terima Vaksin Lengkap Tidak Melaksanakan PTM
Bantuan Kuota Internet Kemdikbud November-Desember akan Dirapel
Dinas Pendidikan Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Libur Sekolah Pada Bulan Puasa, Cek Jadwalnya