Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemendikbud: Lulusan SMK Bisa Dapat Gelar D2
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud akan melakukan sinkronisasi pendidikan SMK dengan jenjang diploma dua (D2).
Program SMK fast track ini memungkinkan pelajar sekolah selama 4,5 tahun sehingga bisa mendapatkan gelar D2 setelah lulus. Program tersebut melibatkan dunia industri dan pendidikan tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, gagasan tersebut mempertimbangkan pola pendidikan vokasi di Jepang.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Bahkan ketika menempuh pendidikan di jenjang vokasi, pelajar dapat menempuh pendidikan hingga S2 terapan di luar negeri.
"Jadi SMK dinikahkan massal dengan D2. Seperti SMK di Jepang, SMK lima tahun," ucap Wikan, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud.
Meski begitu, program ini tidak memperpanjang studi hingga lima tahun. Ia juga mengatakan tidak semua SMK nantinya dengan masa pembelajaran selama empat tahun.
"Kami sedang merancang SMK fast track yakni ada empat tahun dan ada yang 4,5 tahun. Tapi itu tidak semua, ada yang tetap tiga tahun tergantung programnya. Kalau cukup tiga tahun tidak harus nambah waktu," ujarnya, dikutip dari Antara.
Tidak Wajib untuk Semua SMK
Dalam rancangannya, SMK fast track terdiri dari sembilan semester. Semester satu sampai lima pembelajaran di sekolah, semester enam praktik kerja industri, semester tujuh belajar di kampus, dan semester delapan sampai sembilan magang di industri dalam atau luar negeri.
Pada program tersebut, begitu lulus pelajar akan menerima ijazah SMK, ijazah D2, sertifikat kompetensi, serta sertifikat lulus magang.
"Program SMK fast track ini tidak otomatis wajib di seluruh SMK," jelas dia.
Wikan menargetkan penerapan SMK fast track tersebut dapat berjalan tahun depan. Untuk tahap awal, proyek percontohan dilakukan di 10 sekolah.
Ia meyakini jika dirancang dengan serius maka SMK akan menghasilkan lulusan yang kompeten.
"Program ini belum diputuskan dan terus digodok agar lebih baik lagi," lanjutnya.**
.png)

Berita Lainnya
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
PGRI Batalkan Nama Rusli Zainal Jadi Sebutan Gedung Guru
Dinas Pendidikan Sebut Tidak Ada Anggaran Untuk Bantuan Buku Ke SD 021 Karya Tunas Jaya
Kemendikbud akan Terus Sosialisasi Permendikbud Pencegahan Kekerasan Seksual
Calon Pelamar PPPK 2022 Siap-Siap Gigit Jari, Ini Penyebabnya
Seminar Pendidikan Nasional. Karmila Sari: Adab Pondasi Ilmu, Kunci Kemajuan Pendidikan
Disdik Riau Rilis Jadwal PMB SMA/SMK
Pemprov Riau Anggarkan Rp76,7 M Gaji Guru Bantu
Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa
Fekon UNISI Gelar Workshop Penguatan dan Pengembangan SDM Mahasiswa dan Alumni
Jurusan FT Unri MoU Dengan Yayasan IBNU
UIR Berbagi Berkah Ramadan: 1.100 Takjil dan 1.000 Paket Berbuka