Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Majelis Guru Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Bergabung Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BATANG TUAKA - Sebagai wujud perlindungan kepada Tenaga Pendidik dalam melaksanakan tugas belajar mengajar dan sebagai jaminan kesejahteraan di hari Tua, majelis guru yang tergabung di Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan secara bersama-sama bergabung untuk menjadi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Padli H. Sofyan, di Sungai Pinggan Kecamatan Batang Tuaka, Selasa (15/08/2022).
Padli mengatakan Tenaga Pendidik di Yayasan Nurul Huda diikut sertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para guru honorer mendapatkan perlindungan, mengingat resiko bekerja mereka cukup tinggi, maka perlindungan tenaga kerja ini sangatlah penting.
“Seluruh Tenaga Pengajar di Yayasan Nurul Huda kita dorong untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena banyak manfaat yang kita dapat dari sana diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua," kata Anggota DPRD Inhil dari PKB ini.
Sementara Ust. Sarmadi, S.Pd.I yang merupakan tenaga pengajar di Yayasan Nurul Huda sangat bersyukur dengan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dirinya menyadari bahwa Jaminan Sosial itu sangat penting terutama untuk pekerja dan keluarga.
.png)

Berita Lainnya
Muhammad Saifuddin Janji Wujudkan UIN Jadi PT Unggul, Integratif, dan Normatif
Bunda Literasi Inhil Sambut Hangat Kunjungan FTBM
Hendri Domo: RA Nursyahira Tempat Belajar yang Nyaman Penuh Kasih Sayang
2022, PKGBP Riau Minta Disdik Naikan Gaji Guru Bantu
Inhil dan Pelalawan Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas
Cara Membuat Daging Kurban Lembut dan Empuk
Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Hingga S3, Ini Persyaratan Dari Baznas Riau
Cara Membuat Daging Kurban Lembut dan Empuk
Final ISTEC 2022 di Bandung, Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih 3 Medali Perak dan 5 Perunggu
Pemetaan Belum Tuntas, Pertemuan Terbatas di Sekolah Belum Bisa Dilanjutkan
Mendikbud Tegaskan Orangtua Berhak Menolak Anak Sekolah Tatap Muka
21 SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Riau Tidak Lulus Akreditas