Mendikbud: Sekolah Baru Akan Dibuka Jika Pandemi Sudah Reda

ilustrasi

JAKARTA - Emak-emak Jakarta merasa lega setelah mengetahui ada kepastian, sekolah hanya akan dibuka setelah pandemi virus corona reda. 

Sebelumnya banyak yang khawatir, sekolah di Jakarta akan dibuka usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang berakhir 4 Juni nanti. 

“Tapi sekarang kami sudah lega, karena sekolah dibuka secara pandemi reda," ujar Linda, ibu rumah tangga yang anaknya masih Sekolah Dasar (SD) di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. 

Linda merasa heran, kenapa ada rencana membuka sekolah di saat yang terpapar virus corona di Jakarta masih tinggi. Misalnya, Kamis (28/5) sebanyak 103 positif corona. Kemudian, Jumat (29/5) sebanyak 124 orang terpapar corona. 

“Menurut saya ini masih tinggi. Terlalu berspekulasi kalau sekolah dibuka. Sebab, anak-anak itu rawan terpapar corona,” ujarnya. 

Hal sama disampaikan yenny, seorang ibu yang tinggal di Jakarta Barat. Ibu rumah tangga ini pun merasa senang bila Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara online dilanjutkan. 

Dia khawatir, anaknya yang masih sekolah di kelas 4 SD terpapar Covid-19. Apalagi, anak usia seperti itu belum tahu dan bakal susah menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan. 

"Kalau di rumah gampang diatur. Nggak boleh main kerumunan sama anak lain. Kalau di sekolah, apa gurunya bisa mastiin tuh. Susah ngatur bocah kan," ungkap warga Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat ini. 

Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meluruskan kabar akan membuka aktivitas sekolah 13 Juli 2020. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 hanya berisi tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. 

Dalam keputusan itu disebutkan, 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru. Bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah. 

"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orangtua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran jarak jauh juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," terang Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, dalam siaran persnya. 

Nahdiana memastikan, KBM di sekolah dilakukan bila wilayah Ibu kota dinyatakan aman dari pandemi Covid-19. Jika pun dibuka, KBM juga berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Kini pihaknya tengah mempersiapkan segala sarana dan prasarana untuk menjalani rencana KBM. 

Bahkan, kata Nahdiana, tak menutup kemungkinan kalender akademik tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 bisa diubah jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru. 

"Jadi, pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," terangnya. 

Sempat Bikin Petisi

Disdik DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. 

Dalam Surat Edaran tersebut, digarisbawahi bahwa kegiatan tatap muka yang dilakukan di area sekolah akan menyesuaikan dengan pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI Jakarta. 

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun pedoman pelaksanaan kenormalan baru, baik itu untuk kegiatan belajar mengajar, ekonomi, hingga sosial. Seluruhnya akan tetap mengacu pada protokoler kesehatan agar kasus Covid-19 tidak kembali meningkat di Jakarta. 

Melihat Surat Edaran itulah, banyak ibu-ibu di Jakarta sempat merasa waswas. Khawatir anak-anaknya terpapar virus corona kalau sekolah dibuka. Makanya, Handa Handoko, membuat petisi online di website Change.org yang mendesak pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan menunda tahun ajaran baru 2020/2021. 

Menurut petisi ini, Indonesia dinilai belum siap membuka KBM di sekolah. Petisi juga memaparkan beberapa negara seperti Perancis dan Finlandia yang telah membuka KBM di sekolah. Namun, angka Covid-19 di negara itu terus muncul.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, keputusan pembukaan kembali sekolah didasarkan pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan pembukaan kembali sekolah setelah kebijakan belajar dari rumah sebagai bagian dari PSBB untuk menahan laju perluasan pandemi Covid-19. 

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian Juli, KBM dimulai. Karena memang keputusannya bukan di kami. Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," tandas Mendikbud. 

Nadiem menambahkan, di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Akan tetapi, metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah. 

Jangan Terburu-buru

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tak tergesa-gesa menerapkan kenormalan baru dan mengaktifkan KBM di sekolah. Sebab, sejauh ini penularan Covid-19 masih terjadi.

Apalagi, anak usia sekolah, rentan terpapar Covid-19. Sebab, banyak yang terpapar virus ini tanpa gejala. 

"Anak usia sekolah rentan terpapar dan kebanyakan masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Harus cermat betul, dikaji dulu, jangan terburu-buru," kata Taufik kepada Rakyat Merdeka, Jumat (29/5). 

Banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, Disdik harus memetakan wilayah sekolah yang masih zona merah dan yang sudah aman. Kemudian yang paling penting, terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. 

Untuk persoalan teknis KBM, Disdik harus menerapkan sistem yang tak melanggar physical distancing. Misalnya, menggilir kelas yang masuk, jumlah peserta didik satu kelas dibatasi dan pembatasan ketat lainnya. 

"Misalnya kelas tadinya 30 anak, jadi setengahnya, yakni 15 orang per kelas," ujar Taufik. 

Kemudian, lanjutnya, memastikan penerapan protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Sebab, anak-anak susah diatur dan susah diawasi. 

"Bagaimana pengawasan anak bermain dan berkerumun. Juga harus memastikan dia pulang dari sekolah harus langsung ke rumah dan lainnya. Kalau belum siap, lebih baik KBM seperti sekarang, virtual atau online," paparnya. **

Sumber: Babe






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar