Tidak Miliki Izin, Kabel dan Tiang Tumpu Fiber Optik di Pekanbaru Terancam Diputus

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Masih banyak keberadaan kabel dan tiang tumpu fiber optik di Kota Pekanbaru yang terbentang di ruas jalan Kota Pekanbaru, namun tidak teratur.

Bahkan, dalam satu tumpukan bisa delapan tiang tumpu. Tak hanya itu, kabel yang terbentang di atas jalan tampak semrawut dan selang seling.

Parahnya lagi, kondisi itu diperburuk dengan adanya kabel yang putus hingga membentang di jalan dan ada juga jabel yang menjuntai ke jalan hingga membahayakan pengguna jalan.

Melihat kondisi itu, Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan tindakan penertiban. Satpol PP akan menindak tegas jika menemukan pemasangan tiang dan kabel fiber optik sembarangan.

Pihaknya juga bakal melakukan pengawasan untuk mendata pengelola penyedia jaringan internet yang berizin.

"Kalau pemasangan tiang dan kabel itu tidak punya izin dan mengganggu ketertiban, tentu kita ambil langkah tegas dengan pemutusan kabel," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (20/7/2023).

Dikatakannya, untuk tahap awal pihaknya akan menyurati pengelola supaya merapikan tiang dan kabel fiber optik yang ada. Mereka bakal melakukan penindakan bersama dinas terkait.

"Jumlah penyedia internet yang punya izin untuk pemasangan tiang dan kabel fiber optik, kita masih data," jelasnya.

Kemudian, dirinya juga mengingatkan pengelola jaringan internet sebagai pemilik fiber optik untuk memperhatikan jaringannya, dan berharap pengelola bisa memperhatikan estetika ketika memasang kabel fiber optik.

Ia menyebut, para pengelola memasang jaringan itu di tiang listrik maupun tiang telepon. Ada juga yang memasang di antara jembatan sehingga sangat mengganggu keberadaannya.

"Tolong perhatikan pemasangan kabel fiber optik, jangan sembarangan mencantolkan saja," pintanya.

Dirinya berharap operator jaringan internet bisa memerhatikan semua itu.

"Pengelola saya ingatkan agar punya izin, kalau tidak terdaftar dan tidak punya izin. Kita tertibkan," pungkasnya






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar