Ada Keterlambatan, KPA Dishub Kepulauan Meranti Tak Terima Adanya Tuduhan PPK Dinas Perpustakaan

Pemantauan proyek pembangunan dermaga Desa Bokor oleh Dinas Perhubungan bersama anggota DPRD Kepulauan Meranti.(haloriu)

INDOVIZKA.COM - Saat ini proyek pembangunan Gedung Perpustakaan di Kecamatan Tebingtinggi mendapatkan sorotan dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Pasalnya pengerjaan proyek senilai Rp 9.636.567.785 tersebut mengalami deviasi atau keterlambatan pekerjaan di angka minus 12,7 persen. Tidak main-main, jika proyek ini tidak rampung dalam waktu yang ditentukan, maka anggaran DAK tahun berikutnya akan berkurang.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakri Adnan saat dikonfirmasi mengakui adanya keterlambatan tersebut, dia menyebutkan kontraktor tidak memiliki anggaran yang cukup.

Namun begitu, Bakri mengaku merasa risih dengan banyaknya pihak yang menyoroti proyek tersebut. Alih-alih tidak mau disalahkan, dia malah menunjukkan jika ada proyek lainnya yang mengalami deviasi lebih besar.

"Saya heran saja kok banyak pihak yang menyoroti pekerjaan proyek ini. Padahal deviasinya baru 12 persen. Kalau mau disorot ada tuh pembangunan dermaga pelabuhan yang deviasi-nya 30 persen," ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan di Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Ade Juliansyah Putra, ST.,M.Eng meradang.

Menurutnya, selain tuduhan itu tidak benar, Bakri sebagai PPK di Dinas Perpustakaan dikatakan juga tidak berhak mencampuri urusan proyek pada OPD lain.

"Saya ingin menanggapi pernyataan Pak Bakri, saya menyatakan jika itu tidak benar. Seharusnya Pak Bakri sebagai PPK di Dinas Perpustakaan lebih fokus pengendalian kontrak di pekerjaan dia saja dan jangan melempar kesalahan di kegiatan tersebut ke OPD lain," kata Ade Juliansyah Putra, Rabu (19/7/2023) kemarin.

Dikatakan Juliansyah, saat ini di Dinas Perhubungan ada dua kegiatan proyek yang anggarannya bersumber dari dana pusat. Disebutkan, adapun dua proyek tersebut adalah Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Tanjung Samak senilai Rp. 3.433. 487.000 yang bersumber dari DAK Transportasi Perairan dan Pembangunan Dermaga Desa Bokor senilai Rp. 2.028.996.000 yang bersumber dari anggaran Transportasi Pedesaan tahun 2023.

Ade Juliansyah yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kedua proyek tersebut mengaku jika pekerjaan itu mengalami deviasi dengan beberapa faktor. Dirincikan, deviasi proyek di Tanjung Samak sebesar 17 persen dan deviasi proyek di Desa Bokor sebesar 15 persen.

"Memang terjadi deviasi, tapi itu sebatas kewajaran, sesuai dengan Time Schedule kegiatan kami sudah melakukan beberapa tahap evaluasi. Jadi, deviasi kemaren terjadi karena material utama pekerjaan yakni Tiang pancang putar atau Spun Pile sedang dalam proses fabarikasi yang dimulai dari proses percetakan sampai izin keluar dari Batam butuh proses waktu. Alhamdulillah sekarang material utama sudah sampai di lapangan, InshaAllah tidak ada kendala lagi," ungkap Ade.

Ditambahkan Ade, kedua kegiatan tersebut mendapatkan pendampingan dari tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Terkait semua progres dan evaluasi maupun kendala teknis dan non teknis sudah dilaporkan.

"Semua progres dan evaluasi pelaporan sudah kami laporkan, begitu juga terkait kendala teknis dan non teknis. Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya masalah di kemudian hari,"ujar Ade.

"Angka deviasi saat ini terhitung pelaporan minggu yang lalu, untuk saat ini belum kami hitung dan tentu deviasinya mengecil. Untuk diketahui, dalam dunia konstruksi itu hal yang wajar tergantung PPK dan KPA pengendalian kontrak saja lagi dan tentunya tertib administrasi kontraknya. Dan kita lihat juga, perlakuan kegiatan bangunan gedung dan dermaga tentu ada perbedaan analisa begitu juga perlakuan konstruksinya," pungkasnya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar