Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Besok Gubri Syamsuar Lantik Pj Bupati Inhu Chairul Riski
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pelantikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dijadwalkan pada Senin (29/3/2021) besok.
Pelantikan Pj Bupati Inhu dipimpin langsung Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Pj Sekda Riau Masrul Kasmy dan jajaran Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Raja Hendra Saputra kepada INDOVIZKA.com, Ahad (28/3/2021).
Raja Hendra mengatakan, pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Balai Pelangi, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
"Pelantikan Pj Bupati Inhu dijadwalkan besok (Senin) di Balai Pelangi, pukul 14.00 WIB. Yang melantik Insya Allah pak Gubernur langsung," katanya.
Karena masih suasana pandemi Covid-19, lanjut Raja Hendra, pelantikan Pj Bupati Inhu akan menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti biasa pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini masih pandemi Covid-19," cakapnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerima menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu).
Dalam SK Mendagri nomor 131.14.646 tahun 2021 itu disebutkan, bahwa Chairul Riski diangkat sebagai Pj Bupati Inhu dan diberi amanah untuk melakukan tugas yaitu, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi perundang-undangan l, dan kebijakan yang ditetapkan DPRD dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kemudian tugas berikutnya adalah, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri.
Selanjutnya, tugas lainnya adalah melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai sesuai peraturan yang berlaku, dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19 Inhu, dimana tugas dan kwenangannya antara lain, memperhatikan SE Mendagri nlNomor 440/5184/SJ, tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid : Saya Anak Kampung, Tahu Betul Kesusahan Orang di Kampung
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Siapkan Anggaran Rp234 Miliar, Pemprov Riau Terus Dorong UHC
Dukung HPN Riau, Pemkab Inhil Gelar Goro Massal di 15 Titik
Abdul Wahid Buka FGD Pembangunan Pipa Tranmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangkei
Kominfo Gelar Webinar di Kampar, Bahas Etika Pelajar di Dunia Digital
Dumai Impor 4.900 Ton Beras Asal Vietnam
Mulai Hari ini Satlantas Polres Inhil Terapkan Uji Praktek SIM di Jalur Baru
Hari Ini, Persatuan Ojek Inhil Deklarasi Gus Muhaimin Presiden 2024
Banjir di Pekanbaru, MUI Riau: Karena Manusia yang Membuatnya
Serius Perhatikan Inhil, Anggota DPR RI Ini Anggarkan Pembangunan Jalan Menuju Wisata Religi
Baru 2 Tahun Keluar Penjara, Pria Rohul Ini Kembali Ditangkap karena Curi Sepeda Motor