Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pagi Ini, AKBP Didik Priyo Sambodo Sambut Kapolres Kampar
INDOVIZKA. COM- Usai melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Polda Riau beberapa hari yang lalu, Jum'at (21/07/2023) pagi, AKBP Didik Priyo Sambodo menggelar acara penyambutan Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja.
Penyambutan Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja dan Ketua Bhayangkari Cabang Kampar ini diawali dengan pengalungan bunga oleh AKBP Didik Priyo Sambodo dan Ny Pipin.
Usai pengalungan bunga, lalu dilanjutkan dengan silat penyambutan dan pasukan Pedang Pora oleh Perwira berpangkat Ipda dan Iptu.
Selanjutnya, pasukan Polres Kampar yang menggunakan seragam putih dan pakaian dinas lengkap mulai dari Waka Polres, Kabag, Kasat dan Kapolsek di jajaran Polres Kampar.
Terakhir yakni pengguntingan pita sebagai tanda pembukaan pintu oleh Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja, isteri dan disaksikan AKBP Didik Priyo Sambodo.
Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja ini sebelumnya menjabat Kapolres Siak menggantikan seniornya AKBP Didik Priyo Sambodo.
AKBP Didik Priyo Sambodo usai menjabat Kapolres Kampar diberikan amanah sebagai Wadir Samapta Polda Jawa Tengah.
.png)

Berita Lainnya
Gerak Cepat Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Wabup Bengkalis Tinjau Pasar Terubuk dan Pelabuhan
Penasihat Hukum Nilai Penahanan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Cacat Prosedur, Desak Gelar Perkara Khusus
Ketua IWO Riau Muridi Susandi: Waspadai Nomor Baru yang Mengatasnamakan Saya
KASN Minta Dokumen Hasil Evaluasi 41 Pemprov Riau Dilengkapi
Kajari Inhil Musnahkan Narkoba, Rokok dan HP Android
Tekan Mobilitas Warga, 15 Jalan di Pekanbaru Disekat Mulai Pukul 22.00 WIB
Wanita Pengedar Sabu Tak Berkutik saat Diringkus Polisi di Pematang Reba
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Bisa Dilewati saat Lebaran 2022
Jondul Belum Tutup, Azwendi Tunggu Aksi Kasatpol PP Sebelum Puasa, Kalau Tidak...
Ikuti Lomba di Polda Riau, Polisi Cilik dari Polres Inhil Mantapkan Latihan
Kejati Segera Umumkan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid di Pelalawan
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi