Pemkab Pelalawan Berencana Habiskan DAK-DR Puluhan Miliar Sebelum Tahun 2022

Ilustrasi.

PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berupaya menyedot Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) yang belum maksimal dibelanjakan untuk sejumlah kegiatan, sesuai peruntukannya. Hal ini mengingat Pemda Pelalawan salah satu kabupaten di Indonesia memiliki dana DR terbanyak.

Berdasarkan data yang dihimpun INDOVIZKA.com, Senin (5/4/2021) terhitung sejak tahun 2018 dana DAK-DR mengendap di kas daerah senilai Rp 118 miliar. Namun dalam perjalanannya, Pemda mulai mendapatkan payung hukum, yang selama ini, menjadi hambatan, hingga akhirnya, anggaran jumbo tersebut direalisasikan.

Sesuai dengan payung hukum DAK-DR direalisasikan untuk kegiatan penanggulangan bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut). Seperti pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA), pembelian peralatan pemadaman api, hingga operasional pemadaman Karlahut di Pelalawan.

Selain itu, dana itu akan digelontorkan untuk pembangunan tebing dan turap di tebing sungai dalam mengantisipasi abrasi kawasan pantai.

Kemudian penghijauan di areal kawasan hutan yang tidak dibebani izin perusahaan serta hutan lindung yang dikelola langsung oleh kementerian. Termasuk membiayai pembangunan hutan raya daerah maupun hutan kota.

Kaban PKAD Devitson, SH, kepada INDOVIZKA.com, Senin (5/4/2021) mengatakan bahwa sebelum tahun 2022, berdasarkan edaran pemerintah pusat dana DAK-DR yang mengendap harus direalisasikan.

Jika tidak tersedot Pemda Pelalawan cakapnya, bakal mendapatkan saksi. Sanksinya, bisa saja pemotongan dana bagi hasil.

"Jadi terhitung beberapa tahun terakhir ini, sebetulnya dana DR sudah kita pakai. Hanya saja belum maksimal. Tahun Ini kita sedot senilai kurang lebih Rp9 miliar, di sejumlah OPD sesuai peruntukannya," ujarnya.

Setelah dimanfaatkan dari tahun ke tahun, kata Devitson dana DAK-DR tersisa yang dimiliki pemda Pelalawan sampai saat ini sekitar Rp 71 miliar. "Angka pastinya, tidak begitu ingat, berkisar Rp 71 miliar," ungkapnya.

Selama ini kata dia, pemanfaatan dana DAK-DR tersebar di lima OPD, meliputi Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Di tempat terpisah, Kepala BAPPEDA Kabupaten Pelalawan, Ir. Syahrul Syarif kepada INDOVIZKA.com, Senin (5/4/2021) mengungkapkan, bahwa pihaknya, sudah menyiapkan perencanaan matang untuk menggelontorkan dana DAK-DR tersedot habis menjelang tahun 2022.

Tahun ini cakapnya, pihak Bappeda menyiapkan perencanaan untuk menyedot dana DAK-DR senilai Rp 31 miliar dan di tahun mendatang senilai Rp 40 miliar. "Jadi dua tahun ini kita tuntas habis termasuk, mensingkronkan program Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati terpilih saat ini, di tahun mendatang bisa terwujud," tandasnya.






Tulis Komentar