Pilihan
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penertiban tempat usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan di Bulan Ramadan di Pekanbaru menunggu instruksi Walikota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menjelaskan, nantinya tim Satpol PP bersama tim gabungan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, Polri-TNI, Kemenag, MUI dan lainnya akan turun langsung untuk pengamanan selama Ramadan.
"Kita lihat nanti jadwalnya. Yang jelas kita menunggu instruksi dari walikota dulu, bagaimana pelaksanaan dan aturannya selama Ramadan," ujar Iwan, Sabtu (10/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru masih melakukan pembahasan terkait bagaimana ketentuan tehadap pelaku usaha yang menjual makanan. Termasuk operasional tempat hiburan.
"Kalau berdasarkan Perda, tempat hiburan ya harus tutup," kata dia.
Tetapi ada kelonggaran bagi yang menjual makanan untuk umat selain Islam, yang tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, kata dia, ini masih dibahas seperti apa teknisnya.
.png)

Berita Lainnya
Investor Berencana Bangun Galangan Kapal di KITB, Bupati Siak Siapkan Infrastruktur
Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 0313/KPR Gelar TMMD Ke-110 di Rohul
Komunitas Pagau Naghogi Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Sungai Tapung
Untuk Segerakan Vaksinasi Massal, Puskesmas Harus Dilibatkan
Perkuat Skil Generasi Muda, Abdul Wahid Bertekad Siapkan Generasi Muda Yang Berdaya Saing
PWI Inhil Berikan Penghargaan kepada Personel Polres Inhil
Dispora Lepas 6 Utusan Riau Ikuti Jambore Dunia 2023 di Korsel
DPRD Rohul Resmi Usulkan Pemberhentian Sukiman Sebagai Bupati Rohul
Polsek Kuala Kampar Kawal 15 Hektar Jagung di Sungai Solok, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Andika Putra Kenedi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD KNPI Bengkalis
Ery Putra Resmi dilantik Menjadi PJ Sekda Inhil Oleh PJ Gubernur Riau.
PWI Inhil Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau