Pilihan
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penertiban tempat usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan di Bulan Ramadan di Pekanbaru menunggu instruksi Walikota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menjelaskan, nantinya tim Satpol PP bersama tim gabungan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, Polri-TNI, Kemenag, MUI dan lainnya akan turun langsung untuk pengamanan selama Ramadan.
"Kita lihat nanti jadwalnya. Yang jelas kita menunggu instruksi dari walikota dulu, bagaimana pelaksanaan dan aturannya selama Ramadan," ujar Iwan, Sabtu (10/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru masih melakukan pembahasan terkait bagaimana ketentuan tehadap pelaku usaha yang menjual makanan. Termasuk operasional tempat hiburan.
"Kalau berdasarkan Perda, tempat hiburan ya harus tutup," kata dia.
Tetapi ada kelonggaran bagi yang menjual makanan untuk umat selain Islam, yang tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, kata dia, ini masih dibahas seperti apa teknisnya.
.png)

Berita Lainnya
Jaga Stabilitas Harga, Riau Impor 14.500 Ton Beras Dari Thailand dan Myanmar
Jaga Soliditas, Kadin Riau Rapat Pengurus Lengkap
PWI Riau Apresiasi Tuan Rumah, Zulmansyah : HPN di Inhil Seperti Puncak HPN Medan
Hanya 1 TPS PSU Pilkada Inhu, PKB: Kami Yakin Ada Keajaiban
Masnida Jatuh dari Motor saat Lewat Jalan Tak Rata, Langsung Tewas Terlindas Truk
Begini Harapan Tengku Azmun Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang Baru
Baru Saja, Tembilahan Diamuk si Jago Merah
325 Guru Ngaji di Pekanbaru Terima THR dari Baznas
Staf Marketing PT Wika Mengaku Diancam Jefry Noer
Polsek Rengat Barat Gelar Operasi Gabungan Bina Kusuma LK 2021
Satlantas Polres Pelalawan Gelar Patroli R4 di Jalur Rawan Laka Lintas Timur
Pria Aniaya Imam Masjid Baitul Ar'sy karena Risih dengar Suara Mengaji