Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penertiban tempat usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan di Bulan Ramadan di Pekanbaru menunggu instruksi Walikota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menjelaskan, nantinya tim Satpol PP bersama tim gabungan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, Polri-TNI, Kemenag, MUI dan lainnya akan turun langsung untuk pengamanan selama Ramadan.
"Kita lihat nanti jadwalnya. Yang jelas kita menunggu instruksi dari walikota dulu, bagaimana pelaksanaan dan aturannya selama Ramadan," ujar Iwan, Sabtu (10/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru masih melakukan pembahasan terkait bagaimana ketentuan tehadap pelaku usaha yang menjual makanan. Termasuk operasional tempat hiburan.
"Kalau berdasarkan Perda, tempat hiburan ya harus tutup," kata dia.
Tetapi ada kelonggaran bagi yang menjual makanan untuk umat selain Islam, yang tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, kata dia, ini masih dibahas seperti apa teknisnya.
.png)

Berita Lainnya
Kebakaran Lahan di Kawasan Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
Kabar Duka, Mantan Bupati Rohul dan Politisi Senior Ramlan Zas Meninggal Dunia
Rektor Unisi Tembilahan Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Gedung Unisi di Media Online
Milad ke -10, IWO Inhil Rayakan Bersama Anak Yatim
Bapenda Riau Wacanakan Hapus Denda Pajak. Apa Saja?
Angka Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan
Besok Senin, 51 Titik Listrik Dipadamkan dari Tembilahan-Batang Tuaka-Tempuling
Uluma Pandu Jalan dan Arah Umara'. Beredar Photo UAS Momen Hantarkan Cagub Bermarwah ke KPU
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
Yusri Bongkar Dugaan Greenwashing RAPP, Aktivis Jho Kacau: Jangan Cuma Koar, Mana Bukti Nyata