Pilihan
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penertiban tempat usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan di Bulan Ramadan di Pekanbaru menunggu instruksi Walikota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menjelaskan, nantinya tim Satpol PP bersama tim gabungan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, Polri-TNI, Kemenag, MUI dan lainnya akan turun langsung untuk pengamanan selama Ramadan.
"Kita lihat nanti jadwalnya. Yang jelas kita menunggu instruksi dari walikota dulu, bagaimana pelaksanaan dan aturannya selama Ramadan," ujar Iwan, Sabtu (10/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru masih melakukan pembahasan terkait bagaimana ketentuan tehadap pelaku usaha yang menjual makanan. Termasuk operasional tempat hiburan.
"Kalau berdasarkan Perda, tempat hiburan ya harus tutup," kata dia.
Tetapi ada kelonggaran bagi yang menjual makanan untuk umat selain Islam, yang tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, kata dia, ini masih dibahas seperti apa teknisnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri akan Panggil Pemegang Saham Terkait Mediasi Persoalan Lahan Antar PT PEU dan Warga
Pedagang Keluar Gedung, Disperindag Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget
Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Ranperda RTRW Inhil 2022 - 2042
Diskominfotik Riau Gelar Sertijab Pejabat Baru, Supriyadi Tekankan Soliditas
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
Soal Parkir, Dewan Panggil Lagi Dishub Pekanbaru dan PT Datama
Soal Pemindahan Jenazah Non Covid-19, Inspektorat Pekanbaru: Tahap Finalisasi
Pj Bupati Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Henny Sasmita Wahid Lantik 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu di Riau
Walikota Pekanbaru Kaitkan Masalah Banjir dengan Kebijakan Pemerintahan Masa Lalu, Begini Respon Anak Herman Abdullah
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Dukung Pariwisata Daerah, PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai