Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penertiban tempat usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan di Bulan Ramadan di Pekanbaru menunggu instruksi Walikota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menjelaskan, nantinya tim Satpol PP bersama tim gabungan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, Polri-TNI, Kemenag, MUI dan lainnya akan turun langsung untuk pengamanan selama Ramadan.
"Kita lihat nanti jadwalnya. Yang jelas kita menunggu instruksi dari walikota dulu, bagaimana pelaksanaan dan aturannya selama Ramadan," ujar Iwan, Sabtu (10/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru masih melakukan pembahasan terkait bagaimana ketentuan tehadap pelaku usaha yang menjual makanan. Termasuk operasional tempat hiburan.
"Kalau berdasarkan Perda, tempat hiburan ya harus tutup," kata dia.
Tetapi ada kelonggaran bagi yang menjual makanan untuk umat selain Islam, yang tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, kata dia, ini masih dibahas seperti apa teknisnya.
.png)

Berita Lainnya
Wabup Tutup Open Turnamen Desa Segati, Even Sepak Bola Merupakan Ajang Hiburan dan Membantu Perekonomian Masyarakat
Dipicu Salah Paham, Dua Ormas di Pekanbaru Bentrok
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Turunkan 64 Personil, Damkar Inhil Semprotkan Desinfektan di Tiga Lokasi Pasar
Terima Penghargaan, Wabup SU Akui Bangga dengan Kinerja Satpol PP Inhil
Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Turun Langsung Damaikan Keributan Antar Pemuda, Antisipasi Terjadi Konflik Lebih Besar
Jaga Stabilitas Harga, Polres Pelalawan Adakan Pasar Murah
Rencana Angkutan Feeder di Pekanbaru Masih Terganjal Anggaran
Pelaku Pencurian Sawit 180 Kg Ditangkap, Polsek Bunut Lakukan Penahanan
Wabup Inhil Soroti Kepala OPD Rangkap Jabatan
Pidato Perdana Setelah Dilantik, Bupati Zukri Siap Realisasikan Janji Kampanye
Bupati Siak Suruh Warganya Jadi Tukang Pandai Besi