Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penertiban tempat usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan di Bulan Ramadan di Pekanbaru menunggu instruksi Walikota.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menjelaskan, nantinya tim Satpol PP bersama tim gabungan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, Polri-TNI, Kemenag, MUI dan lainnya akan turun langsung untuk pengamanan selama Ramadan.
"Kita lihat nanti jadwalnya. Yang jelas kita menunggu instruksi dari walikota dulu, bagaimana pelaksanaan dan aturannya selama Ramadan," ujar Iwan, Sabtu (10/4/2021).
Iwan menjelaskan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru masih melakukan pembahasan terkait bagaimana ketentuan tehadap pelaku usaha yang menjual makanan. Termasuk operasional tempat hiburan.
"Kalau berdasarkan Perda, tempat hiburan ya harus tutup," kata dia.
Tetapi ada kelonggaran bagi yang menjual makanan untuk umat selain Islam, yang tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, kata dia, ini masih dibahas seperti apa teknisnya.
.png)

Berita Lainnya
Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Percepat Vaksinasi Masyarakat, Kapolda Riau Resmikan Vaksin Center Polres Meranti
Pemko Pekanbaru Nunggak Gaji Guru Bantu 3 Bulan
Pengurus Baru DPD APPSI Inhil Resmi Dilantik
Warga Kampar Temukan Mayat Pemuda dan Motornya di Bekas Galian C, Tubuhnya Luka-luka
Syamsuar Kalah Telak di TPS Sendiri, Abdul Wahid Unggul
Bengkalis Kecipratan Rp462 Miliar dari BRGM
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Ingatkan Jaga Kekompakan Antar Sesama Jelang Pemilu 2024
Syawal Terpilih Nahkodai PWI Kampar 2023-2026
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Membingungkan, Data Pandemi Corona di Inhil Dianggap Tak Valid