Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
INDOVIZKA.COm - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, membantah bahwa saat ini tidak ada warga binaannya yang dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dilansir dari Haluanriau.co Hal itu menyikapi beredarnya kabar menyebut terdakwa pengendali narkoba di tahan dan mengikut persidangan dari Lapas Bangkinang.
Diketahui kabar itu mencuat setelah empat terdakwa peredaran 22,1 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Dimana salah satu terdawa disebut berada di Lapas Bangkinang dan mengikuti persidangan secara virtual.
Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin mengatakan pihaknya mengetahui kabar itu dari media tentang keberadaan terdakwa Leonardo Simanjuntak yang dituntut mati berada di Lapas Bangkinang. Menurut dia hal itu tidak benar.
"Kalau tak salah, kemarin ada persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru bahwa ada 4 orang terdakwa, salah satunya disebutkan narapidana yang sedang menjalani pidana di Lapas Bangkinang. Sebenarnya itu bukan dari lapas bangkinang nama Leonardo Simanjuntak itu tidak ada ditempat kami," kata Mishbahuddin Jumat (25/8)
Sementara sidang virtual pun kami sudah tidak ada, kalau mereka menyebutkan sidang virtual. Kami sudah menutup sidang virtual dari akhir bulan juni, sejak itu sampai saat ini sudah sidang tatap muka," sambungnya.
Sedangkan yang diberitakan tanggal 23 Agustus 2023 itu, mereka melaksanakan persidangan secara virtual di Pekanbaru. Dikatakannya disitu disebut Leonardo Simanjuntak berada di Lapas Bangkinang padahal bukan.
"Saya katakan bukan, karna kami juga mempunyai sistem dan database pemasyarakatan. Kalu kita cari di management blok kamar dan lainnya itu tidak ada Leonardo Simanjuntak. Setelah kami lacak ternyata Leonardo Simanjuntak sedang jalani prosesnya di Lapas yang ada di Pekanbaru," ujarnya.
Jadi informasi itu keliru, kalau memang dari ditempat kami, ya kami tak ada masalah, tapi kalau bukan punya kita terus kita mengiyakan kan salah. Orang bukan penghuni kita, sementara itu disebutkan penghuni lapas bangkinang, ya sudah layak dan wajar juga saya beri bantahan ini kan," sambungny.
Misbah menyatakan bahwa Leonardo Simanjuntak tidak berada di Lapas Bangkinang dan bukan warga binaan lapas tersebut.
Cuma saya heran, bukan napi kami tapi disebut di Lapas Bangkinang, orang yang dimaksud itu tidak berada di Lapas Bangkinang. Kami mohon ini segera diralat diperbaiki, direvisi bahwa narapidana tersebut bukan warga binaan lapas bangkinang," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Polisi Bongkar Makam Bocah 6 Tahun di Siak, Ibu Tiri Diperiksa
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000