Pilihan
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
INDOVIZKA.COm - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, membantah bahwa saat ini tidak ada warga binaannya yang dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dilansir dari Haluanriau.co Hal itu menyikapi beredarnya kabar menyebut terdakwa pengendali narkoba di tahan dan mengikut persidangan dari Lapas Bangkinang.
Diketahui kabar itu mencuat setelah empat terdakwa peredaran 22,1 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Dimana salah satu terdawa disebut berada di Lapas Bangkinang dan mengikuti persidangan secara virtual.
Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin mengatakan pihaknya mengetahui kabar itu dari media tentang keberadaan terdakwa Leonardo Simanjuntak yang dituntut mati berada di Lapas Bangkinang. Menurut dia hal itu tidak benar.
"Kalau tak salah, kemarin ada persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru bahwa ada 4 orang terdakwa, salah satunya disebutkan narapidana yang sedang menjalani pidana di Lapas Bangkinang. Sebenarnya itu bukan dari lapas bangkinang nama Leonardo Simanjuntak itu tidak ada ditempat kami," kata Mishbahuddin Jumat (25/8)
Sementara sidang virtual pun kami sudah tidak ada, kalau mereka menyebutkan sidang virtual. Kami sudah menutup sidang virtual dari akhir bulan juni, sejak itu sampai saat ini sudah sidang tatap muka," sambungnya.
Sedangkan yang diberitakan tanggal 23 Agustus 2023 itu, mereka melaksanakan persidangan secara virtual di Pekanbaru. Dikatakannya disitu disebut Leonardo Simanjuntak berada di Lapas Bangkinang padahal bukan.
"Saya katakan bukan, karna kami juga mempunyai sistem dan database pemasyarakatan. Kalu kita cari di management blok kamar dan lainnya itu tidak ada Leonardo Simanjuntak. Setelah kami lacak ternyata Leonardo Simanjuntak sedang jalani prosesnya di Lapas yang ada di Pekanbaru," ujarnya.
Jadi informasi itu keliru, kalau memang dari ditempat kami, ya kami tak ada masalah, tapi kalau bukan punya kita terus kita mengiyakan kan salah. Orang bukan penghuni kita, sementara itu disebutkan penghuni lapas bangkinang, ya sudah layak dan wajar juga saya beri bantahan ini kan," sambungny.
Misbah menyatakan bahwa Leonardo Simanjuntak tidak berada di Lapas Bangkinang dan bukan warga binaan lapas tersebut.
Cuma saya heran, bukan napi kami tapi disebut di Lapas Bangkinang, orang yang dimaksud itu tidak berada di Lapas Bangkinang. Kami mohon ini segera diralat diperbaiki, direvisi bahwa narapidana tersebut bukan warga binaan lapas bangkinang," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
Diduga Ditilap Bendahara, Begini Awal Mula Terungkap Zakat ASN Riau Rp 1,1 M Hilang
Beraksi di Indekos, 2 Pencuri Ditangkap Saat Bawa AC Hasil Curian
Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 Orang Wartawan Ditangkap BNN Lampung
Rektor UNRI Belum Copot Dekan Fisip yang Jadi Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
PT THIP Dituntut Kembalikan Lahan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!