Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
DUMAI, (INDOVIZKA) - Sepasang sejoli bukan suami istri terpaksa diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Dumai dalam penerapan penegakkan Perda Kota Dumai nomo 12 tahun 2002. Tentang penyelenggaraan ketertiban umum khusus pasal 25 asusila dan penegakan Perda nomor 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan penduduk.
Keduanya diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Dumai, Senin (25/10/2021) tadi pagi.
"Saat digerebek, kedua muda-mudi ini tidak bisa menunjukkan surat nikah selain KTP domisili keduanya. Keduanya diduga telah melakukan tindakan asusila,"ucap Kasatpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra kepada wartawan di sela proses perbuatan asusila mereka.
Keduanya langsung dibawa ke kantornya untuk didata dan diberi pembinaan. "Kemudian keduanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,"katanya.
Tak itu saja, keduanya juga diminta menghubungi keluarganya untuk menjemput dan ikut menandatangani surat pernyataan sebagai saksi atau penjamin.
"Operasi akan terus rutin dilaksanakan. Kepada orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka agar tak salah pergaulan. Jangan sampai anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan bebas," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Meranti Musnahkan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau
Aksi Jambret HP Bocah di Pekanbaru Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
Buntut OTT, Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah KPK
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Jozeph Paul Zhang
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan