Pilihan
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
DUMAI, (INDOVIZKA) - Sepasang sejoli bukan suami istri terpaksa diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Dumai dalam penerapan penegakkan Perda Kota Dumai nomo 12 tahun 2002. Tentang penyelenggaraan ketertiban umum khusus pasal 25 asusila dan penegakan Perda nomor 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan penduduk.
Keduanya diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Dumai, Senin (25/10/2021) tadi pagi.
"Saat digerebek, kedua muda-mudi ini tidak bisa menunjukkan surat nikah selain KTP domisili keduanya. Keduanya diduga telah melakukan tindakan asusila,"ucap Kasatpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra kepada wartawan di sela proses perbuatan asusila mereka.
Keduanya langsung dibawa ke kantornya untuk didata dan diberi pembinaan. "Kemudian keduanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,"katanya.
Tak itu saja, keduanya juga diminta menghubungi keluarganya untuk menjemput dan ikut menandatangani surat pernyataan sebagai saksi atau penjamin.
"Operasi akan terus rutin dilaksanakan. Kepada orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka agar tak salah pergaulan. Jangan sampai anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan bebas," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
Geger! Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Diduga Gorok Leher Sendiri
Gelar Razia Terhadap Supir Truk, 7 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Jual Narkoba, Gadis Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan