Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
DUMAI, (INDOVIZKA) - Sepasang sejoli bukan suami istri terpaksa diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Dumai dalam penerapan penegakkan Perda Kota Dumai nomo 12 tahun 2002. Tentang penyelenggaraan ketertiban umum khusus pasal 25 asusila dan penegakan Perda nomor 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan penduduk.
Keduanya diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Dumai, Senin (25/10/2021) tadi pagi.
"Saat digerebek, kedua muda-mudi ini tidak bisa menunjukkan surat nikah selain KTP domisili keduanya. Keduanya diduga telah melakukan tindakan asusila,"ucap Kasatpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra kepada wartawan di sela proses perbuatan asusila mereka.
Keduanya langsung dibawa ke kantornya untuk didata dan diberi pembinaan. "Kemudian keduanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,"katanya.
Tak itu saja, keduanya juga diminta menghubungi keluarganya untuk menjemput dan ikut menandatangani surat pernyataan sebagai saksi atau penjamin.
"Operasi akan terus rutin dilaksanakan. Kepada orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka agar tak salah pergaulan. Jangan sampai anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan bebas," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar