Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
DUMAI, (INDOVIZKA) - Sepasang sejoli bukan suami istri terpaksa diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Dumai dalam penerapan penegakkan Perda Kota Dumai nomo 12 tahun 2002. Tentang penyelenggaraan ketertiban umum khusus pasal 25 asusila dan penegakan Perda nomor 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan penduduk.
Keduanya diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Dumai, Senin (25/10/2021) tadi pagi.
"Saat digerebek, kedua muda-mudi ini tidak bisa menunjukkan surat nikah selain KTP domisili keduanya. Keduanya diduga telah melakukan tindakan asusila,"ucap Kasatpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra kepada wartawan di sela proses perbuatan asusila mereka.
Keduanya langsung dibawa ke kantornya untuk didata dan diberi pembinaan. "Kemudian keduanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,"katanya.
Tak itu saja, keduanya juga diminta menghubungi keluarganya untuk menjemput dan ikut menandatangani surat pernyataan sebagai saksi atau penjamin.
"Operasi akan terus rutin dilaksanakan. Kepada orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka agar tak salah pergaulan. Jangan sampai anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan bebas," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri