Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan tersangka penggelapan uang di sebuah perusahaan kurir Cash On Delivery (COD), PT. Andiarta Muzizat (Ninja Expres).
Tersangka inisial LZ (28), warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Ia merupakan station staff Kantor Ninja Expres yang beralamat di jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil.
Terkuaknya aksi penggelapan ini dikatakan Kapolsek Kempas AKP Handoko, SH,MH melalui Paur Humas Ipda Esra,,SH saat kepala kantor, Joko melakukan audit uang hasil transaksi COD di dalam brangkas yang telah disetorkan para kurir kepada tersangka LZ, pada Sabtu (18/12/2021) lalu.
"Setelah di cek oleh kepala kantor dan pegawai lainnya, ternyata uang tersebut kurang sejumlah Rp.118 juta. Tersangka mengakui uang itu sudah digunakan untuk membayar hutangnya berjumlah Rp.52 juta dan sisanya sudah digunakan untuk menutupi kekurangan uang setoran untuk perusahaan yang telah dipakai oleh tersangka," ungkap Ipda Esra
Kepala kantor lalu melaporkan penggelapan itu ke kantor kepolisian terdekat, Polsek Kempas.
"Tersangka diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pada Selasa (11/1/2022). LZ mengakui perbuatannya dengan didukung dua alat bukti," tuturnya.
Barang bukti yang disita oleh Polsek Kempas diantaranya 1 buah buku tabungan an LZ, 2 unit handphone dan 20 lembar struk setoran pembayaran paket COD.
"Tersangka LZ dikenakan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," jelas Ipda Esra.
.png)

Berita Lainnya
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Bule Slovakia Tewas Dibunuh Kekasihnya di Bali
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!