Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan tersangka penggelapan uang di sebuah perusahaan kurir Cash On Delivery (COD), PT. Andiarta Muzizat (Ninja Expres).
Tersangka inisial LZ (28), warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Ia merupakan station staff Kantor Ninja Expres yang beralamat di jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil.
Terkuaknya aksi penggelapan ini dikatakan Kapolsek Kempas AKP Handoko, SH,MH melalui Paur Humas Ipda Esra,,SH saat kepala kantor, Joko melakukan audit uang hasil transaksi COD di dalam brangkas yang telah disetorkan para kurir kepada tersangka LZ, pada Sabtu (18/12/2021) lalu.
"Setelah di cek oleh kepala kantor dan pegawai lainnya, ternyata uang tersebut kurang sejumlah Rp.118 juta. Tersangka mengakui uang itu sudah digunakan untuk membayar hutangnya berjumlah Rp.52 juta dan sisanya sudah digunakan untuk menutupi kekurangan uang setoran untuk perusahaan yang telah dipakai oleh tersangka," ungkap Ipda Esra
Kepala kantor lalu melaporkan penggelapan itu ke kantor kepolisian terdekat, Polsek Kempas.
"Tersangka diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pada Selasa (11/1/2022). LZ mengakui perbuatannya dengan didukung dua alat bukti," tuturnya.
Barang bukti yang disita oleh Polsek Kempas diantaranya 1 buah buku tabungan an LZ, 2 unit handphone dan 20 lembar struk setoran pembayaran paket COD.
"Tersangka LZ dikenakan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," jelas Ipda Esra.
.png)

Berita Lainnya
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi
Dua Tersangka Pencurian Sawit Dibekuk di Langgam
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Gelar Razia Terhadap Supir Truk, 7 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Miliki 22,39 Gram Shabu, IRT di Inhil Ditangkap Polisi
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Aksi Jambret HP Bocah di Pekanbaru Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil