Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Aparat gabungan menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang dipasok lewat jalur laut Selat Malaka. 133 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas dari tangan seorang tersangka inisial B.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, petugas menangkap pelaku di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (3/12) lalu. "Sabu ini rencananya oleh para pelaku akan dijual di wilayah Palembang dan Medan (Sumatera Utara)," kata Haydar, Senin (6/12).
Dia menjelaskan, tersangka B berperan sebagai penerima barang. Sementara pemilik sabu-sabu itu adalah seseorang berinisial C, yang kini ditetapkan DPO oleh polisi. Selain C, polisi juga menetapkan F sebagai DPO.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Petugas awalnya mengamankan sabu-sabu sebanyak 60 bungkus di dalam mobil milik salah satu DPO yang diparkir di rumah B. Kemudian, petugas menggeledah di dalam rumah B dan menemukan 4 karung lagi sabu-sabu.
"Di dalam rumah sebanyak 73 bungkus sabu-sabu dibungkus dalam bungkusan teh China merek Guanyingwang. Jadi total semuanya 133 kilogram," ujar dia.
Haydar mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba internasional ini tidak ada kaitannya dengan para tersangka dan barang bukti 100 kilogram sabu yang digagalkan polisi pada Sabtu (27/11) lalu di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus narkoba 133 kilogram di Aceh Timur itu melibatkan tim Ditnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai Aceh, dan Polres Aceh Timur.
"Ini jaringan yang berbeda," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi
Todongkan Senapan ke Korban, Remaja di Inhil Diringkus Polisi
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun