Pilihan
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Aparat gabungan menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang dipasok lewat jalur laut Selat Malaka. 133 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas dari tangan seorang tersangka inisial B.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, petugas menangkap pelaku di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (3/12) lalu. "Sabu ini rencananya oleh para pelaku akan dijual di wilayah Palembang dan Medan (Sumatera Utara)," kata Haydar, Senin (6/12).
Dia menjelaskan, tersangka B berperan sebagai penerima barang. Sementara pemilik sabu-sabu itu adalah seseorang berinisial C, yang kini ditetapkan DPO oleh polisi. Selain C, polisi juga menetapkan F sebagai DPO.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Petugas awalnya mengamankan sabu-sabu sebanyak 60 bungkus di dalam mobil milik salah satu DPO yang diparkir di rumah B. Kemudian, petugas menggeledah di dalam rumah B dan menemukan 4 karung lagi sabu-sabu.
"Di dalam rumah sebanyak 73 bungkus sabu-sabu dibungkus dalam bungkusan teh China merek Guanyingwang. Jadi total semuanya 133 kilogram," ujar dia.
Haydar mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba internasional ini tidak ada kaitannya dengan para tersangka dan barang bukti 100 kilogram sabu yang digagalkan polisi pada Sabtu (27/11) lalu di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus narkoba 133 kilogram di Aceh Timur itu melibatkan tim Ditnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai Aceh, dan Polres Aceh Timur.
"Ini jaringan yang berbeda," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Kejati Kawal Pembangunan Jalan Tol di Riau
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone.
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi