Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Aparat gabungan menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang dipasok lewat jalur laut Selat Malaka. 133 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas dari tangan seorang tersangka inisial B.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, petugas menangkap pelaku di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (3/12) lalu. "Sabu ini rencananya oleh para pelaku akan dijual di wilayah Palembang dan Medan (Sumatera Utara)," kata Haydar, Senin (6/12).
Dia menjelaskan, tersangka B berperan sebagai penerima barang. Sementara pemilik sabu-sabu itu adalah seseorang berinisial C, yang kini ditetapkan DPO oleh polisi. Selain C, polisi juga menetapkan F sebagai DPO.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Petugas awalnya mengamankan sabu-sabu sebanyak 60 bungkus di dalam mobil milik salah satu DPO yang diparkir di rumah B. Kemudian, petugas menggeledah di dalam rumah B dan menemukan 4 karung lagi sabu-sabu.
"Di dalam rumah sebanyak 73 bungkus sabu-sabu dibungkus dalam bungkusan teh China merek Guanyingwang. Jadi total semuanya 133 kilogram," ujar dia.
Haydar mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba internasional ini tidak ada kaitannya dengan para tersangka dan barang bukti 100 kilogram sabu yang digagalkan polisi pada Sabtu (27/11) lalu di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus narkoba 133 kilogram di Aceh Timur itu melibatkan tim Ditnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai Aceh, dan Polres Aceh Timur.
"Ini jaringan yang berbeda," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Yan Prana Jaya Geleng-geleng Kepala Dengar Dakwaan JPU
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan