Pilihan
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Aparat gabungan menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang dipasok lewat jalur laut Selat Malaka. 133 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas dari tangan seorang tersangka inisial B.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, petugas menangkap pelaku di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (3/12) lalu. "Sabu ini rencananya oleh para pelaku akan dijual di wilayah Palembang dan Medan (Sumatera Utara)," kata Haydar, Senin (6/12).
Dia menjelaskan, tersangka B berperan sebagai penerima barang. Sementara pemilik sabu-sabu itu adalah seseorang berinisial C, yang kini ditetapkan DPO oleh polisi. Selain C, polisi juga menetapkan F sebagai DPO.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Petugas awalnya mengamankan sabu-sabu sebanyak 60 bungkus di dalam mobil milik salah satu DPO yang diparkir di rumah B. Kemudian, petugas menggeledah di dalam rumah B dan menemukan 4 karung lagi sabu-sabu.
"Di dalam rumah sebanyak 73 bungkus sabu-sabu dibungkus dalam bungkusan teh China merek Guanyingwang. Jadi total semuanya 133 kilogram," ujar dia.
Haydar mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba internasional ini tidak ada kaitannya dengan para tersangka dan barang bukti 100 kilogram sabu yang digagalkan polisi pada Sabtu (27/11) lalu di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus narkoba 133 kilogram di Aceh Timur itu melibatkan tim Ditnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai Aceh, dan Polres Aceh Timur.
"Ini jaringan yang berbeda," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Pasangan Suami Istri di Tembilahan Kompak Jual Sabu
3,5 Kg Sabu dan 6.686 Butir Ekstasi Asal Negara Luar Dimusnahkan BNN Riau
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Bandar Shabu Di Tembilahan Hulu Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Masuk Babak Baru, Tujuh Berkas Resmi di Pengadilan
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Honorer Perpustakaan Sekolah Nekat Rampok Peron Sawit di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali Demi Bayar Pinjol
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam