Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kompol Z Meninggal Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba menangkap Kompol Z karena membawa 1 kg sabu. Ketika ditangkap, oknum polisi itu jatuh pingsan dan meninggal karena serangan jantung.
Bagaimana penangkapan Kompol Z yang pernah menjabat Kapolsek di Riau ini?
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, Kompol Z ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tim Satgas Anti Narkoba menangkap pelaku Z dengan barang bukti 1 kg sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru," ujar Sunarto, Rabu (17/3/2021).
Sunarto menjelaskan, penangkapan Kompol Z berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Pekanbaru. Tim melakukan penyelidikan, dan memetakan pelaku.
Selanjutnya, tim memancing pelaku untuk melakukan transaksi. Disepakati transaksi dilakukan di Jalan Soekarno Hatta.
Dengan menggunakan sepeda motor, Kompol Z bersama seorang temannya datang ke tempat yang sudah ditentukan. Ketika sampai di lokasi, pelaku penunjukkan barang yang dibawanya kepada polisi yang menyamar.
"Sampai di lokasi, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku tiba dan menunjukkan barang dan langsung disergap oleh petugas. Kemudian pelaku mendorong dan terjatuh di parit," jelas Sunarto.
Kompol Z berhasil ditangkap sedangkan seorang temannya kabur. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau.
Setibanya di Markas Polda Riau, Kompol Z tiba-tiba tidak sadarkan diri. Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis.
"Sekitar pukul 1.30 WIB, meninggal dunia. Pelaku terindikasi mengidap penyakit jantung," tutur Sunarto.
Diketahui, jenazah Kompol Z sudah dijemput pihak keluarganya. Jenazah dibawa ke kampung halamannnya di Sumatera Utara dan sudah dimakamkan.***
.png)

Berita Lainnya
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
Anak Durhaka! Pemuda di Riau Tega Bacok Ayah Kandung
Bocah di Tembilahan Hulu Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Mesjid
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Pemuda Bertato Naga Kepergok Sedang Mencuri