Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
INDOVIZKA.COM - Tim Opsnal Polres Pelalawan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah di Lintas Timur KM 55, Jalan Sahid Hasim, Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/8/2023).
Semula, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan mendapat informasi ada dua unit mobil jenis Pajero Nopol B1537BCJ dan Fortuner Nopol BM1733FS mengangkut BBM jenis solar bersubsidi.
Berangkat dari informasi itu, Tim opsnal melakukan pengejaran dan diketahui dua SUV itu sedang berada di Jalan Sahid Hasim. BEruntung dapat diberhentikan, setelah dicek, benar ditemukan tanki yang sudah dimodifikasi berisi minyak solar masing-masing sebanyak 200 liter dalam dua mobil itu.
Dari temuan itu, kedua mobil tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pelalawan berikut dengan total 400 liter solar bersubsidi, serta tiga pelaku yakni DM, RK dan AA.
"Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Polres pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Amru Abdulah.
.png)

Berita Lainnya
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Pasutri di Kuansing Diciduk Polisi Saat Mau Jual Sabu
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan