Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
INDOVIZKA.COM - Tim Opsnal Polres Pelalawan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah di Lintas Timur KM 55, Jalan Sahid Hasim, Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/8/2023).
Semula, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan mendapat informasi ada dua unit mobil jenis Pajero Nopol B1537BCJ dan Fortuner Nopol BM1733FS mengangkut BBM jenis solar bersubsidi.
Berangkat dari informasi itu, Tim opsnal melakukan pengejaran dan diketahui dua SUV itu sedang berada di Jalan Sahid Hasim. BEruntung dapat diberhentikan, setelah dicek, benar ditemukan tanki yang sudah dimodifikasi berisi minyak solar masing-masing sebanyak 200 liter dalam dua mobil itu.
Dari temuan itu, kedua mobil tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pelalawan berikut dengan total 400 liter solar bersubsidi, serta tiga pelaku yakni DM, RK dan AA.
"Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Polres pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Amru Abdulah.
.png)

Berita Lainnya
Istri Beli Obat, Suami Malah Gantung Diri di Dalam Rumah
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Laka Lantas di Inhil Tewaskan 1 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Kritis
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Komnas HAM Tolak Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai