Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
INDOVIZKA.COM - Tim Opsnal Polres Pelalawan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah di Lintas Timur KM 55, Jalan Sahid Hasim, Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/8/2023).
Semula, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan mendapat informasi ada dua unit mobil jenis Pajero Nopol B1537BCJ dan Fortuner Nopol BM1733FS mengangkut BBM jenis solar bersubsidi.
Berangkat dari informasi itu, Tim opsnal melakukan pengejaran dan diketahui dua SUV itu sedang berada di Jalan Sahid Hasim. BEruntung dapat diberhentikan, setelah dicek, benar ditemukan tanki yang sudah dimodifikasi berisi minyak solar masing-masing sebanyak 200 liter dalam dua mobil itu.
Dari temuan itu, kedua mobil tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pelalawan berikut dengan total 400 liter solar bersubsidi, serta tiga pelaku yakni DM, RK dan AA.
"Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Polres pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Amru Abdulah.
.png)

Berita Lainnya
Setelah Dikeroyok, Sopir di Selensen Dibacok oleh Kelompok Preman
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
Buntut OTT, Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah KPK
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur