Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
INHU, (INDOVIZKA) - Satres Narkoba Polres Inhu menangkap pelaku narkotika jenis sabu. Pria inisial LH alias Keken (34) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat diamankan polisi diruas jalan Gerbangsari Kelurahan Pematang Reba, Jumat 17 September 2021 pukul 23.00 WIB, dari tangan tersangka, diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan total 4,52 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatkan, kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat jika di jalan Gerbangsari kerap terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Aris Gunadi S.I.K, MH mengintruksikan personel Satres Narkoba Polres Inhu turun melakukan penyelidikan.
Jumat (17/9/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, tim melihat seorang pengendara motor jenis Honda Megapro dengan plat Nopol BM 6911 VM bolak balik sepanjang jalan Gerbangsari dengan gerak gerik mencurigakan.
Tim berusaha menghentikan sepeda motor tersebut, setelah berhasil dihentikan dan ketika tim mendekat, tiba-tiba pengendara sepeda motor itu seperti memakan sesuatu. Melihat gelagat tak baik itu, tim mengamankan pengendara sepeda motor yang mengaku bernama LH alias Keken, tim berusaha mengeluarkan benda yang sengaja ditelan tersangka.
"Ternyata benda yang ditelan tersangka itu berupa 2 paket sabu-sabu siap edar yang diakui sebagai miliknya untuk diantarkan pada pembeli." ujar Aipda Misran.
Selanjutnya tim menuju rumah Keken untuk penggeledahan, ditemukan lagi 3 paket sabu-sabu dirumah Keken sehingga total BB sebanyak 5 paket dengan berat 4,52 gram.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan 2 unit handphone milik tersangka, timbangan elektrik, plastik pembungkus sabu, uang tunai Rp 820 ribu hasil penjualan sabu. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor dan benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.
Menurut pengakuan tersangka, sabu itu didapatnya dari teman tersangka yang selama ini memasok sabu padanya. Ketika tim menuju rumah pemasok sabu itu, ternyata telah melarikan diri, namun identitas dan ciri-ciri sudah dikantongi tim bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.**
.png)

Berita Lainnya
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Dua Pemuda di Tembilahan Meninggal Dunia Akibat Tusukan Sajam
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88