Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menahan dan menetapkan artis sinetron Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online di hotel miliknya, Hotel Alona. Ia diduga memperdagangkan 45 perempuan pekerja seks komersial (PSK) sebagai karyawannya.
"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, sejak pagi tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Penahanan itu buntut dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya, pada Selasa (16/3/2021) malam di Hotel Alona, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pada penggerebekan itu diamankan sebanyak 82 orang yang terdiri dari 37 laki-laki dan 45 perempuan, serta ditemukan 22 kondom bekas.
"Karena keterlibatan soal kepemilikan hotel, serta adanya penggerebekan prostitusi online. Sebelumnya telah diamankan sebanyak 37 orang laki-laki dan 45 perempuan diduga sebagai PSK. Serta barang bukti berupa 22 kondom bekas pakai," jelasnya.
Artis cantik Cynthiara Alona, dikenal sebagai artis sinetron yang pernah membintangi sinetron Cinta Fitri dan Pengantin Pantai Biru. Setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Cynthiara Alona dinyatakan masih menjalani pemeriksaan dari penyidik.**
.png)

Berita Lainnya
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Kapolda Riau Perintahkan Razia Tempat Hiburan Malam
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas