Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menahan dan menetapkan artis sinetron Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online di hotel miliknya, Hotel Alona. Ia diduga memperdagangkan 45 perempuan pekerja seks komersial (PSK) sebagai karyawannya.
"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, sejak pagi tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Penahanan itu buntut dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya, pada Selasa (16/3/2021) malam di Hotel Alona, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pada penggerebekan itu diamankan sebanyak 82 orang yang terdiri dari 37 laki-laki dan 45 perempuan, serta ditemukan 22 kondom bekas.
"Karena keterlibatan soal kepemilikan hotel, serta adanya penggerebekan prostitusi online. Sebelumnya telah diamankan sebanyak 37 orang laki-laki dan 45 perempuan diduga sebagai PSK. Serta barang bukti berupa 22 kondom bekas pakai," jelasnya.
Artis cantik Cynthiara Alona, dikenal sebagai artis sinetron yang pernah membintangi sinetron Cinta Fitri dan Pengantin Pantai Biru. Setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Cynthiara Alona dinyatakan masih menjalani pemeriksaan dari penyidik.**
.png)

Berita Lainnya
Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?