Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menahan dan menetapkan artis sinetron Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online di hotel miliknya, Hotel Alona. Ia diduga memperdagangkan 45 perempuan pekerja seks komersial (PSK) sebagai karyawannya.
"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, sejak pagi tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Penahanan itu buntut dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya, pada Selasa (16/3/2021) malam di Hotel Alona, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pada penggerebekan itu diamankan sebanyak 82 orang yang terdiri dari 37 laki-laki dan 45 perempuan, serta ditemukan 22 kondom bekas.
"Karena keterlibatan soal kepemilikan hotel, serta adanya penggerebekan prostitusi online. Sebelumnya telah diamankan sebanyak 37 orang laki-laki dan 45 perempuan diduga sebagai PSK. Serta barang bukti berupa 22 kondom bekas pakai," jelasnya.
Artis cantik Cynthiara Alona, dikenal sebagai artis sinetron yang pernah membintangi sinetron Cinta Fitri dan Pengantin Pantai Biru. Setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Cynthiara Alona dinyatakan masih menjalani pemeriksaan dari penyidik.**
.png)

Berita Lainnya
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
GAMPAR Desak Kejati Lanjutkan Proses Suap APBD Kuansing 2017
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Polisi Tangkap 3 Pilot Beserta 11 Paket Sabu
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional