Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
INDOVIZKA.COM- Polsek Kateman Polres Inhil berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika inisial HS (48 tahun) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, pada Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 22.30 wib.
HS diamankan beserta barang bukti 14 (empat belas) paket narkoba jenis shabu dengan berat total 15,50 gram, rincian 2 paket ukuran sedang dan 12 paket ukuran kecil terbungkus plastik bening.
Selain itu ditemukan diduga narkotika jenis pil extacy sebanyak 5 butir terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale serta 1set alat hisap atau bong.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, HS diamankan saat Polsek Kateman yang dipimpin Kapolsek AKP Afrizal melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Di sebuah Cafe jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang disaksikan oleh pemilik kafe, disitulah pelaku HS didapati membawa barang bukti narkotika tersebut," ungkapnya.
Selama proses penangkapan dan penggeledahan situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Selama 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Amankan 463 Orang
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
Komnas HAM sebut Tewasnya 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah