Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
INDOVIZKA.COM- Polsek Kateman Polres Inhil berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika inisial HS (48 tahun) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, pada Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 22.30 wib.
HS diamankan beserta barang bukti 14 (empat belas) paket narkoba jenis shabu dengan berat total 15,50 gram, rincian 2 paket ukuran sedang dan 12 paket ukuran kecil terbungkus plastik bening.
Selain itu ditemukan diduga narkotika jenis pil extacy sebanyak 5 butir terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale serta 1set alat hisap atau bong.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, HS diamankan saat Polsek Kateman yang dipimpin Kapolsek AKP Afrizal melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Di sebuah Cafe jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang disaksikan oleh pemilik kafe, disitulah pelaku HS didapati membawa barang bukti narkotika tersebut," ungkapnya.
Selama proses penangkapan dan penggeledahan situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi