Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
INDOVIZKA.COM- Polsek Kateman Polres Inhil berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika inisial HS (48 tahun) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, pada Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 22.30 wib.
HS diamankan beserta barang bukti 14 (empat belas) paket narkoba jenis shabu dengan berat total 15,50 gram, rincian 2 paket ukuran sedang dan 12 paket ukuran kecil terbungkus plastik bening.
Selain itu ditemukan diduga narkotika jenis pil extacy sebanyak 5 butir terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale serta 1set alat hisap atau bong.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, HS diamankan saat Polsek Kateman yang dipimpin Kapolsek AKP Afrizal melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Di sebuah Cafe jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang disaksikan oleh pemilik kafe, disitulah pelaku HS didapati membawa barang bukti narkotika tersebut," ungkapnya.
Selama proses penangkapan dan penggeledahan situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Jaksa Susun Dakwaan Kasus Tersangka Perdagangan Rokok Ilegal di Riau
Pelaku Begal di Tembilahan Ditangkap Polisi
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi