Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
INDOVIZKA.COM- Polsek Kateman Polres Inhil berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika inisial HS (48 tahun) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, pada Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 22.30 wib.
HS diamankan beserta barang bukti 14 (empat belas) paket narkoba jenis shabu dengan berat total 15,50 gram, rincian 2 paket ukuran sedang dan 12 paket ukuran kecil terbungkus plastik bening.
Selain itu ditemukan diduga narkotika jenis pil extacy sebanyak 5 butir terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale serta 1set alat hisap atau bong.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, HS diamankan saat Polsek Kateman yang dipimpin Kapolsek AKP Afrizal melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Di sebuah Cafe jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang disaksikan oleh pemilik kafe, disitulah pelaku HS didapati membawa barang bukti narkotika tersebut," ungkapnya.
Selama proses penangkapan dan penggeledahan situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
4 Warga Inhil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi USB Gedung SMA 1 Tembilahan
10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Berhasil di Ringkus
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Sembunyikan Sabu di Knalpot Motor, Warga Tembilahan Diringkus Pilisi di Halaman Sekolah
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang PT KPI RU II Dumai Ditetapkan Polisi
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan