Pilihan
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
INDOVIZKA.COM - Kasus anggota Brimob Riau Bripka Andry yang mengaku kerap menyetor uang ke komandannya Kompol Petrus hingga Rp650 kini memasuki babak baru. Buntut kasus tersebut, tidak hanya Kompol P saja yang kini sedang ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) namun ada tujuh anggota Brimob lainnya yang turut ditahan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, kini Propam Polda Riau telah menahan 2 perwira dan 6 bintara terkait kasus tersebut.
"Ada 2 perwira dan 6 bintara Brimob Riau yang kini sedang di Patsus (penempatan khusus). Mereka diduga terlibat dalam kasus setor menyetor uang Rp650 yang sebelumnya disampaikan Bripka Andry di media sosial," kata Nandang, Sabtu (10/6/2023).
Ia merincikan dua orang perwira, yakni Kompol Petrus dan AKP M. Kemudian enam orang bintara berinisial Aiptu RB, Aipda A, Bripka DI, Bripka S, Bripka AS, dan Bripka LC.
Kabid menambahkan, bahwa Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan penyidik Propam agar mengusut tuntas kasus setoran Bripka Andry ini.
“Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” kata Kombes Nandang.
Kapolda Riau, tambah Kabid, sudah mencopot jabatan Kompol Petrus Hottiner Simamora sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. "Kompol Petrus dan anggotanya sudah dimutasi ke Polda Riau dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.
Kombes Nandang menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan main-main dalam menindak anggota yang bermasalah, apalagi sampai merugikan masyarakat.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kami juga akan mendalami pidananya terkait kasus ini," tutupnya
.png)

Berita Lainnya
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang