Pilihan
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK
INDOVIZKA.COM- Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil sosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 45 tahun 2019 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang pertanian.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat PT ISK Desa Sei Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), juga membahas program pengembangan Kelapa Terintegrasi dan Demontrasi Area (percontohan) di Desa Sei Gantang untuk lima tahun ke depan.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan H Ediwan Shasby yang dihadiri oleh Sekretaris Disbun, para Kabid dan Kasi Disbun Inhil, sementara pihak PT ISK turut hadir Asisten General Manager, Setiawan Heru dan General Affair Manager Marzuqi, Camat Kempas serta Kepala Desa dan Dusun Sei Gantang.
"Membangun perkebunan dan mempertahankan eksistensi Negeri hamparan kelapa dunia perlu dilakukan dikarenakan adanya kekhawatiran sewaktu-waktu kelapa tidak lagi menjadi sandaran hidup petani," kata Ediwan Shasby, Sabtu (11/1/2020).
Ediwan menambahkan, bukan tidak mungkin kelapa tidak lagi menjadi sandaran hidup petani, melihat luasan lahan perkebunan yang berkurang, serta produktivitas dan kualitas tanaman perkebunan menurun.
"Harga kelapa pun juga berfluktuasi dan kehidupan para pekebun yang kurang mampu," papar Kadis.
Ia menilai hal tersebut dapat dilihat berdasarkan data bencana kebakaran lahan perkebunan yang mencapai 1.683,7 hektar dari 16 Kecamatan di 53 titik lokasi, terbagi atas lahan perkebunan kelapa dalam mencapai 557,7 hektar, kebun Sawit 908 hektar, Karet dan Pinang mencapai 218 hektar.
"Bukan hanya itu kerusakan lahan akibat instrusi air, kerusakan kebun akibat organisme pengganggu tanaman, konflik lahan dan kebun yang melewati puncak masa produksi," jelasnya.*
.png)

Berita Lainnya
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
Hadiri HGN ke-63, Bupati Inhil : Rapatkan Barisan Dukung Penanggulangan dan Pencegahan Stunting
Rangkaian HPN Tingkat Provinsi Riau, Jurnalis Inhil dan Bea Cukai Gelar Laga Persahabatan
PJ. Bupati Dampingi Deputi Kemenko Marves Tinjau Beberapa Potensi Indragiri Hilir
Evaluasi Kinerja OPD, Walikota Pekanbaru: Belum Sesuai Harapan
Persiapkan Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Sambangi DPRD Inhil
Dukung Ketahaan Pangan Polsek Kerumutan Pastikan Jagung Pipil di Desa Banjar Panjang Tumbuh Subur
Kasat Reskrim dan KBO Dilaporkan ke Polda Riau Diduga Hilangkan BB
Hadiri Kunker Mendagri ke Riau, Bupati : Kampar Siap Laksanakan Arahan
Heboh, Warga Air Kulim Temukan Tapak Kaki Harimau
KPKNL Berikan Opsi Pemkab Pelalawan Kembali Tunda Lelang Aset
Meskipun Hari Libur, Tim Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi