Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK
INDOVIZKA.COM- Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil sosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 45 tahun 2019 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang pertanian.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat PT ISK Desa Sei Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), juga membahas program pengembangan Kelapa Terintegrasi dan Demontrasi Area (percontohan) di Desa Sei Gantang untuk lima tahun ke depan.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan H Ediwan Shasby yang dihadiri oleh Sekretaris Disbun, para Kabid dan Kasi Disbun Inhil, sementara pihak PT ISK turut hadir Asisten General Manager, Setiawan Heru dan General Affair Manager Marzuqi, Camat Kempas serta Kepala Desa dan Dusun Sei Gantang.
"Membangun perkebunan dan mempertahankan eksistensi Negeri hamparan kelapa dunia perlu dilakukan dikarenakan adanya kekhawatiran sewaktu-waktu kelapa tidak lagi menjadi sandaran hidup petani," kata Ediwan Shasby, Sabtu (11/1/2020).
Ediwan menambahkan, bukan tidak mungkin kelapa tidak lagi menjadi sandaran hidup petani, melihat luasan lahan perkebunan yang berkurang, serta produktivitas dan kualitas tanaman perkebunan menurun.
"Harga kelapa pun juga berfluktuasi dan kehidupan para pekebun yang kurang mampu," papar Kadis.
Ia menilai hal tersebut dapat dilihat berdasarkan data bencana kebakaran lahan perkebunan yang mencapai 1.683,7 hektar dari 16 Kecamatan di 53 titik lokasi, terbagi atas lahan perkebunan kelapa dalam mencapai 557,7 hektar, kebun Sawit 908 hektar, Karet dan Pinang mencapai 218 hektar.
"Bukan hanya itu kerusakan lahan akibat instrusi air, kerusakan kebun akibat organisme pengganggu tanaman, konflik lahan dan kebun yang melewati puncak masa produksi," jelasnya.*
.png)

Berita Lainnya
Koordinator TA Bawaslu RI Buka Kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Universitas Pahlawan TT Bangkinang
Yayasan Pembinaan Muallaf Inhil Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurus
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut
Pj Bupati Inhu Bersama Kapolres dan Forkopimda Tinjau Posko Pengamanan PSU
Mucikari di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Dana CSR Didorong PW-IWO Riau untuk Tingkatkan Kesejahteraan, Pendidikan, dan Kesehatan di Inhil
Banyak Truk dari Luar Riau Masuk, Dishub Siak Lirik Potensi Parkir di Jalan Industri
Pemkab Pelalawan melaksanakan Rapat Fasilitasi Kegiatan Rapat Teknis Tentara Manunggal Masuk Desa TMMD Ke -129
Alami Laka Tunggal, Seorang Pria di Pelalawan Ini Ditangkap Ketahuan Bawa Sabu
KPU Tetapkan Pasangan Rajut Pemenang Pilkada Inhu
Pemprov Riau Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat