Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK
INDOVIZKA.COM- Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil sosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 45 tahun 2019 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang pertanian.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat PT ISK Desa Sei Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), juga membahas program pengembangan Kelapa Terintegrasi dan Demontrasi Area (percontohan) di Desa Sei Gantang untuk lima tahun ke depan.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan H Ediwan Shasby yang dihadiri oleh Sekretaris Disbun, para Kabid dan Kasi Disbun Inhil, sementara pihak PT ISK turut hadir Asisten General Manager, Setiawan Heru dan General Affair Manager Marzuqi, Camat Kempas serta Kepala Desa dan Dusun Sei Gantang.
"Membangun perkebunan dan mempertahankan eksistensi Negeri hamparan kelapa dunia perlu dilakukan dikarenakan adanya kekhawatiran sewaktu-waktu kelapa tidak lagi menjadi sandaran hidup petani," kata Ediwan Shasby, Sabtu (11/1/2020).
Ediwan menambahkan, bukan tidak mungkin kelapa tidak lagi menjadi sandaran hidup petani, melihat luasan lahan perkebunan yang berkurang, serta produktivitas dan kualitas tanaman perkebunan menurun.
"Harga kelapa pun juga berfluktuasi dan kehidupan para pekebun yang kurang mampu," papar Kadis.
Ia menilai hal tersebut dapat dilihat berdasarkan data bencana kebakaran lahan perkebunan yang mencapai 1.683,7 hektar dari 16 Kecamatan di 53 titik lokasi, terbagi atas lahan perkebunan kelapa dalam mencapai 557,7 hektar, kebun Sawit 908 hektar, Karet dan Pinang mencapai 218 hektar.
"Bukan hanya itu kerusakan lahan akibat instrusi air, kerusakan kebun akibat organisme pengganggu tanaman, konflik lahan dan kebun yang melewati puncak masa produksi," jelasnya.*
.png)

Berita Lainnya
Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Swab Massal
Satgas PPKS Amankan Gepeng Modus Lumpuh di Riau
Tiga Pasien Covid-19 di Dumai Sembuh
Sidang Paripurna ke-13, Bupati Inhil Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022
5 Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen
Prihatin Banjir Pekanbaru, Syahrul Aidi Siap Perjuangkan Anggaran Penanganan di APBN
Malam ini, Sejumlah Pejabat Pengawas Pemkab Inhil Dimutasi
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Pemko Pekanbaru Diperpanjang
Ratusan Personel Polres Rohul Jalani Vaksinasi Covid-19
DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Peraturan Daerah
Positif Corona di Riau Terus Bertambah, Hasil Klaster Terbesar dari Inhil dan Dumai