Polres Inhil Tempel Stiker Ajakan Pakai Masker di Kendaraan Umum


TEMBILAHAN- Berbagai cara terus dilakukan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Inhil dengan memasang Stiker ajakan untuk memakai masker yang ditempel di kendaraan umum dan kendaraan milik Pemda.

Stiker dengan tema “Ayo Pakai Masker” dengan berbagai ukuran ditempel di setiap kendaraan umum seperti Bus, minibus, Becak, dan kendaraan umum lainnya.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasat lantas AKP Lassarus Sinaga, mengatakan, pemasangan stiker Ayo Pakai Masker ini dilaksanakan sebagai bentuk himbauan terhadap masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Setiker ajakan Ayo Pakai Masker ini kita tempel di setiap kendaraan umum dan pemda bertujuan untuk mengingatkan para penumpang dan pengguna jalan agar wajib memakai masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” katanya, Selasa (20/10/2020).

Kegiatan ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

“Kami akan terus sosialisasikan penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya dengan harapan agar masyarakat mengerti tentang manfaat masker dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil ini,” ujarnya.

Selain itu, Anggota Sat Lantas Polres Inhil juga menyampaikan himbauan 4M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan,  Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.

"Jumlah stiker yang dipasang serta yang dibagikan sebanyak 48 lembar kepada 48 pengguna kendaraan," tukasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar