Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Kampar dan Ketua DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Tahun 2022
BANGKINANG KOTA - Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 telah selesai dan langsung selama Dua (2) hari oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kampar dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar.
Pembahasan tersebut, diawali dengan rapat terlebih dahulu ditingkat Komisi DPRD dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar pada hari Senin (08/11/2021) lalu.
Hasil pembahasan tersebut, lalu masing-masing Komisi menyerahkan hasil berupa rekomendasi kepada Banggar DPRD.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sedangkan pada hari Selasa (09/11/2021) lalu, Banggar melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Kampar dan hasilny disepakati bahwa Rancangan KUA-PPAS RAPBD TA 2021 akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kampar.
Pada hari Senin (15/11/2021) siang, kemarin pihak DPRD mengelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan MoU antara Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dengan Pimpinan DPRD kabupaten Kampar.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kampar menandatangi naskah MoU terkait Rancangan KUA-PPAS Rancangan APBD kabupaten Kampar TA 2022.
Sedangkan Pimpinan DPRD kabupaten Kampar Muhammad Faisal didampingi Repol dan H Fahmil. Pada saat MoU tersebut, disaksikan oleh Sekretaris daerah kabupaten Kampar H Yusri dan Sekretaris Dewan Ramlah.
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada pos pendapatan transfer Pemerintah pusat yang mengalami penurunan," ungkap Bupati Kampar.
Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, ujar Catur, berarti menandakan bahwa Pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah direncanakan.
"Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada saudara Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar," ucap Catur.
Ia berharap, semoga pada proses berikut dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan IPDN
Abdul Wahid Resmikan SPBU BBM 1 Harga di Mandah
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Prihatin Ada Larangan Salat Id di Masjid dan Lapangan
Dapatkan Persetujuan KASN, Pj Bupati dan Pj Sekda Evaluasi 15 Pejabat di Kampar
Lapas Kelas IIA Bekerjasama Dengan Disdukcapil Inhil Rekam E-KTP WBP
Satpol PP Pekanbaru Pastikan Tidak Ada THM Buka Saat Ramadhan
Bupati Bengkalis "Curhat" ke Siti Nurbaya, Mulai Soal Abrasi Sampai Karhutla
Rohil Rangking Ketiga Terbanyak Pengumpulan Zakat di Riau
Bupati Pelalawan Hadiri Lomba Memasak Serba Ikan Antar Kecamatan
Anggota DPRD Pekanbaru Tuding Seleksi Imam Masjid Paripurna Tak Profesional
Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Riau
Petugas Jaga Rutan Pekanbaru Gagalkan Percobaan Kabur Tiga Napi