Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Kampar dan Ketua DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Tahun 2022
BANGKINANG KOTA - Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 telah selesai dan langsung selama Dua (2) hari oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kampar dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar.
Pembahasan tersebut, diawali dengan rapat terlebih dahulu ditingkat Komisi DPRD dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar pada hari Senin (08/11/2021) lalu.
Hasil pembahasan tersebut, lalu masing-masing Komisi menyerahkan hasil berupa rekomendasi kepada Banggar DPRD.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sedangkan pada hari Selasa (09/11/2021) lalu, Banggar melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Kampar dan hasilny disepakati bahwa Rancangan KUA-PPAS RAPBD TA 2021 akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kampar.
Pada hari Senin (15/11/2021) siang, kemarin pihak DPRD mengelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan MoU antara Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dengan Pimpinan DPRD kabupaten Kampar.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kampar menandatangi naskah MoU terkait Rancangan KUA-PPAS Rancangan APBD kabupaten Kampar TA 2022.
Sedangkan Pimpinan DPRD kabupaten Kampar Muhammad Faisal didampingi Repol dan H Fahmil. Pada saat MoU tersebut, disaksikan oleh Sekretaris daerah kabupaten Kampar H Yusri dan Sekretaris Dewan Ramlah.
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada pos pendapatan transfer Pemerintah pusat yang mengalami penurunan," ungkap Bupati Kampar.
Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, ujar Catur, berarti menandakan bahwa Pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah direncanakan.
"Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada saudara Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar," ucap Catur.
Ia berharap, semoga pada proses berikut dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.
.png)

Berita Lainnya
Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 500 Meter
Eks Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara
813 Peserta Calon Pelaut Ikuti Diklat di Inhil
Pasar Bazar Sungai Salak Resmi Ditutup
Akhirnya APBD Rohil 2021 Disahkan Sebesar Rp1,3 Triliun
Gegara Covid-19, Pemkab Siak Masih Kaji Dibukanya Pasar Ramadan
Angka Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
Hanya 7 Kelas, PWI Riau Buka Pendaftaran UKW XXI di Rohul
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Peringati Hari Bela Negara ke-76
Kadis Pendidikan Inhil Diminta Segera Bayarkan Insentif Guru Non PNS
Kafe, Tempat Hiburan, Wisata, dan Restoran di Rohul Tutup Pukul 20.00 WIB
Satu PDP Asal Pendalian IV Koto Rohul Wafat, Hasil Swab Negatif