Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Seorang pria warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang, Kampar ditangkap Polres Kampar, Rabu (13/9/2023). Pria inisial IP (37) ditangkap setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar atas kasus narkoba.

Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, penangkapan itu berawal saat adanya informasi mengenai tersangka IP sedang berada di Dusun Bukit Permai, Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang

Mendapat informasi itu kita langsung bergerak dan menemukan pelaku sedang berada di depan rumah warga. Kemudian, tersangka IP langsung kita amankan," ujar AKP Aprinaldi, Kamis (21/9/2023).

Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kaleng Pagoda Merk Green warna Silver. Barang bukti itu ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kanan pelaku.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ID di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," terang Kasat Narkoba.

Dari penangkapan ini, selain pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti enam paket sabu dengan berat bruto 4,56 gram 6, HP, kaleng Pagoda dan satu ball plastik klip.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Aprinaldi.**






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar