Pilihan
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
INDOVIZKA.COM - Seorang pria warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang, Kampar ditangkap Polres Kampar, Rabu (13/9/2023). Pria inisial IP (37) ditangkap setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar atas kasus narkoba.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, penangkapan itu berawal saat adanya informasi mengenai tersangka IP sedang berada di Dusun Bukit Permai, Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang
Mendapat informasi itu kita langsung bergerak dan menemukan pelaku sedang berada di depan rumah warga. Kemudian, tersangka IP langsung kita amankan," ujar AKP Aprinaldi, Kamis (21/9/2023).
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kaleng Pagoda Merk Green warna Silver. Barang bukti itu ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kanan pelaku.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ID di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," terang Kasat Narkoba.
Dari penangkapan ini, selain pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti enam paket sabu dengan berat bruto 4,56 gram 6, HP, kaleng Pagoda dan satu ball plastik klip.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Aprinaldi.**
.png)

Berita Lainnya
Diduga Hendak Bunuh Diri, Gadis Remaja Ditemukan Pingsan di Taman Pelabuhan
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Polda Riau Dirikan 4 Pos Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
Eks Dirut PT PER Divonis 6 Tahun Penjara, JPU Pikir-pikir