Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
INDOVIZKA.COM - Seorang pria warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang, Kampar ditangkap Polres Kampar, Rabu (13/9/2023). Pria inisial IP (37) ditangkap setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar atas kasus narkoba.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, penangkapan itu berawal saat adanya informasi mengenai tersangka IP sedang berada di Dusun Bukit Permai, Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang
Mendapat informasi itu kita langsung bergerak dan menemukan pelaku sedang berada di depan rumah warga. Kemudian, tersangka IP langsung kita amankan," ujar AKP Aprinaldi, Kamis (21/9/2023).
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kaleng Pagoda Merk Green warna Silver. Barang bukti itu ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kanan pelaku.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ID di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," terang Kasat Narkoba.
Dari penangkapan ini, selain pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti enam paket sabu dengan berat bruto 4,56 gram 6, HP, kaleng Pagoda dan satu ball plastik klip.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Aprinaldi.**
.png)

Berita Lainnya
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Bertambah, Total Korban Pembobolan Rekening Nasabah Bank BRK 101 Orang
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare