Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Buntut Aksi Koboi Bripka CS,
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas besar (Mabes) Polri meminta masyarakat untuk aktif melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat jika melihat ada oknum Polisi yang mabuk, karena Polri akan menindak tegas setiap oknum polisi tersebut. Hal itu sebagai buntut dari aksi penembakan bak koboi yang dilakukan Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Ditegaskannya Polri akan mengetatkan pengawasan terhadap seluruh anggotanya soal larangan mengonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam.
"Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut dan nanti akan disanksi tegas setiap oknum polisi itu. Karenanya kami meminta masyarakat aktif untuk melaporkan langsung jika menemukan ada oknum polisi yang mabuk ke kantor polisi terdekat," katanya kepada wartawan, Jumat, (26/2/2021).
Laporan itu, kata Rudi, akan ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak lebih lanjut.
"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," kata dia.
Selain laporan dari masyarakat, lanjut Rusdi, Propam juga akan melakukan pengawasan, yakni dengan turun langsung ke lapangan. Jadi dia berharap tidak ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Sebelumnya diberitakan penyidik Propam Polda Metro Jaya, akhirnya mengamankan oknum polisi Bripka berinisial CS. Pelaku menembak anggota TNI Martinus Rizky Kardo Sinurat, serta dua warga sipil atas nama Feri Saut Simanjuntak dan Manik, di Cafe RM ring road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui awal mula penyebab dari peristiwa itu dipicu oleh masalah tagihan minuman senilai Rp 3.335.000 yang dinilainya kemahalan.***
.png)

Berita Lainnya
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi
Jual Ekstasi dan Shabu, Ibu 38 Tahun Diringkus Polsek Tembilahan di Rumahnya
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
Sering Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Enok Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19