Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Buntut Aksi Koboi Bripka CS,
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas besar (Mabes) Polri meminta masyarakat untuk aktif melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat jika melihat ada oknum Polisi yang mabuk, karena Polri akan menindak tegas setiap oknum polisi tersebut. Hal itu sebagai buntut dari aksi penembakan bak koboi yang dilakukan Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Ditegaskannya Polri akan mengetatkan pengawasan terhadap seluruh anggotanya soal larangan mengonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam.
"Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut dan nanti akan disanksi tegas setiap oknum polisi itu. Karenanya kami meminta masyarakat aktif untuk melaporkan langsung jika menemukan ada oknum polisi yang mabuk ke kantor polisi terdekat," katanya kepada wartawan, Jumat, (26/2/2021).
Laporan itu, kata Rudi, akan ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak lebih lanjut.
"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," kata dia.
Selain laporan dari masyarakat, lanjut Rusdi, Propam juga akan melakukan pengawasan, yakni dengan turun langsung ke lapangan. Jadi dia berharap tidak ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Sebelumnya diberitakan penyidik Propam Polda Metro Jaya, akhirnya mengamankan oknum polisi Bripka berinisial CS. Pelaku menembak anggota TNI Martinus Rizky Kardo Sinurat, serta dua warga sipil atas nama Feri Saut Simanjuntak dan Manik, di Cafe RM ring road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui awal mula penyebab dari peristiwa itu dipicu oleh masalah tagihan minuman senilai Rp 3.335.000 yang dinilainya kemahalan.***
.png)

Berita Lainnya
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan