Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
TEMBILAHAN – Arharuby (42), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya sendiri F (10) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjalani reka adegan di Aula Polres Inhil. Lokasi kejadian juga di ilustrasikan sedemikian rupa menyerupai rumah pelaku dan korban, Jum’at (29/7).
Kegiatan rekonstruksi dihadiri Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, pihak Kejaksaan Negeri Inhil, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Penasehat Hukum tersangka, Banit Polsek Tembilahan Hulu dan para saksi.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka A (42) warga Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu,” kata Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi.
Kapolsek mengatakan ada 13 item (adegan) diperagakan tersangka A di Aula tersebut. Tersangka memerankan skenario kejadian yang dibacakan oleh pihak kepolisian.
“Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas dan sudah terpenuhi semua. Setelah rekonstruksi tahap II, selanjutnya kami akan melimpahkan kasus dan berkas ini ke Kejaksaan Negeri Inhil untuk ditetapkan jadwal sidang pelaku,” ungkapnya.
Pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2022.
Adegan rekonstruksi itu berjalan lancar, sesekali tampak tersangka menangis. Reka adegan demi adegan diperagakan mulai dari pelaku mengajak korban untuk duduk dengan motif memotong rambut korban, hingga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Awalnya, Polisi menduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa, kemudian pelaku diperiksa di RS Jiwa Tampan di Pekanbaru. Tersangka melakukan mutilasi terhadap anaknya dalam keadaan sadar.
Polisi kemudian mengungkap motif Arharuby memutilasi putrinya. Ia berdalih ingin anaknya masuk surga duluan, diduga karena stres sepeninggal istrinya.
“Hasil pemeriksaan sementara dia bilang tidak mau anaknya hidup susah sama dia. Jadi dia bunuh anaknya, dibunuh biar tak hidup susah dan duluan ke surga,” kata Kapolsek pada saat penyidikan terhadap pelaku.
.png)

Berita Lainnya
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Inhil Perkosa Pasiennya
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah