Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
TEMBILAHAN – Arharuby (42), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya sendiri F (10) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjalani reka adegan di Aula Polres Inhil. Lokasi kejadian juga di ilustrasikan sedemikian rupa menyerupai rumah pelaku dan korban, Jum’at (29/7).
Kegiatan rekonstruksi dihadiri Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, pihak Kejaksaan Negeri Inhil, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Penasehat Hukum tersangka, Banit Polsek Tembilahan Hulu dan para saksi.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka A (42) warga Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu,” kata Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi.
Kapolsek mengatakan ada 13 item (adegan) diperagakan tersangka A di Aula tersebut. Tersangka memerankan skenario kejadian yang dibacakan oleh pihak kepolisian.
“Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas dan sudah terpenuhi semua. Setelah rekonstruksi tahap II, selanjutnya kami akan melimpahkan kasus dan berkas ini ke Kejaksaan Negeri Inhil untuk ditetapkan jadwal sidang pelaku,” ungkapnya.
Pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2022.
Adegan rekonstruksi itu berjalan lancar, sesekali tampak tersangka menangis. Reka adegan demi adegan diperagakan mulai dari pelaku mengajak korban untuk duduk dengan motif memotong rambut korban, hingga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Awalnya, Polisi menduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa, kemudian pelaku diperiksa di RS Jiwa Tampan di Pekanbaru. Tersangka melakukan mutilasi terhadap anaknya dalam keadaan sadar.
Polisi kemudian mengungkap motif Arharuby memutilasi putrinya. Ia berdalih ingin anaknya masuk surga duluan, diduga karena stres sepeninggal istrinya.
“Hasil pemeriksaan sementara dia bilang tidak mau anaknya hidup susah sama dia. Jadi dia bunuh anaknya, dibunuh biar tak hidup susah dan duluan ke surga,” kata Kapolsek pada saat penyidikan terhadap pelaku.
.png)

Berita Lainnya
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Pertanyaan Ngeyel di Tes Wawasan Kebangsaan KPK, PKS: Harus Diinvestigasi
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar