Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
TEMBILAHAN – Arharuby (42), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya sendiri F (10) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjalani reka adegan di Aula Polres Inhil. Lokasi kejadian juga di ilustrasikan sedemikian rupa menyerupai rumah pelaku dan korban, Jum’at (29/7).
Kegiatan rekonstruksi dihadiri Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, pihak Kejaksaan Negeri Inhil, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Penasehat Hukum tersangka, Banit Polsek Tembilahan Hulu dan para saksi.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka A (42) warga Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu,” kata Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi.
Kapolsek mengatakan ada 13 item (adegan) diperagakan tersangka A di Aula tersebut. Tersangka memerankan skenario kejadian yang dibacakan oleh pihak kepolisian.
“Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas dan sudah terpenuhi semua. Setelah rekonstruksi tahap II, selanjutnya kami akan melimpahkan kasus dan berkas ini ke Kejaksaan Negeri Inhil untuk ditetapkan jadwal sidang pelaku,” ungkapnya.
Pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2022.
Adegan rekonstruksi itu berjalan lancar, sesekali tampak tersangka menangis. Reka adegan demi adegan diperagakan mulai dari pelaku mengajak korban untuk duduk dengan motif memotong rambut korban, hingga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Awalnya, Polisi menduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa, kemudian pelaku diperiksa di RS Jiwa Tampan di Pekanbaru. Tersangka melakukan mutilasi terhadap anaknya dalam keadaan sadar.
Polisi kemudian mengungkap motif Arharuby memutilasi putrinya. Ia berdalih ingin anaknya masuk surga duluan, diduga karena stres sepeninggal istrinya.
“Hasil pemeriksaan sementara dia bilang tidak mau anaknya hidup susah sama dia. Jadi dia bunuh anaknya, dibunuh biar tak hidup susah dan duluan ke surga,” kata Kapolsek pada saat penyidikan terhadap pelaku.
.png)

Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
Curi Sepeda Motor, Warga Inhil Diringkus Polisi
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru