Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
INDOVIZKA.COM - Meski telah berulangkali dilakukan penertiban, namun para pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Kuansing masih saja membandel.
Selasa (11/7/2023), personel gabungan Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto kembali menggelar razia. Alhasil 24 unit rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto menyampaikan, operasi PETI ini dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
"Menyikapi informasi tersebut kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi," terang Kompol Hendri.
Pertama kata Kompol Hendri, pihaknya mendatangi lokasi di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo. Di lokasi ini mereka menemukan 11 rakit yang tidak sedang berakitivitas dan sudah ditinggalkan pemiliknya.
Kemudian, sambung Kompol Hendri, mereka bergerak ke Dusun Kayu Batu. Di lokasi ini mereka menemukan 13 rakit yang juga sudah ditinggal pemiliknya.
"Langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan terhadap rakit PETI dengan cara dirobohkan dan dibakar sebanyak 24 unit mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut," ujarnya.
Polres Kuansing memberikan imbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai di lapangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila di wilayahnya ada aktifitas PETI," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Terinspirasi Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dari Sinetron, Pasutri Ditangkap Polisi
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Bocah di Riau Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Penuh Luka Robek
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP