Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
INDOVIZKA.COM - Meski telah berulangkali dilakukan penertiban, namun para pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Kuansing masih saja membandel.
Selasa (11/7/2023), personel gabungan Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto kembali menggelar razia. Alhasil 24 unit rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto menyampaikan, operasi PETI ini dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
"Menyikapi informasi tersebut kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi," terang Kompol Hendri.
Pertama kata Kompol Hendri, pihaknya mendatangi lokasi di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo. Di lokasi ini mereka menemukan 11 rakit yang tidak sedang berakitivitas dan sudah ditinggalkan pemiliknya.
Kemudian, sambung Kompol Hendri, mereka bergerak ke Dusun Kayu Batu. Di lokasi ini mereka menemukan 13 rakit yang juga sudah ditinggal pemiliknya.
"Langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan terhadap rakit PETI dengan cara dirobohkan dan dibakar sebanyak 24 unit mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut," ujarnya.
Polres Kuansing memberikan imbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai di lapangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila di wilayahnya ada aktifitas PETI," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
Geger Wanita Pemilik Salon di Riau Ditemukan Tewas Tertelungkup
Prajurit Kopassus yang Dikeroyok OTK Alami Retak Tengkorak Kepala
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Sering Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Enok Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
Wanita Muda Diduga Tewas Overdosis Sempat Nginap di Hotel Marina Bengkalis
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara