Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
INDOVIZKA.COM - Meski telah berulangkali dilakukan penertiban, namun para pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Kuansing masih saja membandel.
Selasa (11/7/2023), personel gabungan Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto kembali menggelar razia. Alhasil 24 unit rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto menyampaikan, operasi PETI ini dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
"Menyikapi informasi tersebut kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi," terang Kompol Hendri.
Pertama kata Kompol Hendri, pihaknya mendatangi lokasi di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo. Di lokasi ini mereka menemukan 11 rakit yang tidak sedang berakitivitas dan sudah ditinggalkan pemiliknya.
Kemudian, sambung Kompol Hendri, mereka bergerak ke Dusun Kayu Batu. Di lokasi ini mereka menemukan 13 rakit yang juga sudah ditinggal pemiliknya.
"Langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan terhadap rakit PETI dengan cara dirobohkan dan dibakar sebanyak 24 unit mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut," ujarnya.
Polres Kuansing memberikan imbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai di lapangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila di wilayahnya ada aktifitas PETI," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Viral, Diduga Terciduk Mesum di Gedung Kosong Unisi Tembilahan Terekam Video
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare