Pilihan
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
INDOVIZKA.COM - Sepuluh orang tahanan Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru yang kabur sejak beberapa waktu kemarin sudah tertangkap lagi. Sementara tujuh orang lainnya masih diburu oleh polisi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, dari 17 orang tahanan yang kabur, 7 orang lagi masih dikejar oleh petugas kepolisian.
“Sudah 10 orang yang ditangkap, sisa 7 orang lagi yang sampai saat ini masih diburu,” kata Hery Murwono, Selasa (26/9/2023).
Hery Murwono masih belum bisa merincikan dimana saja lokasi para tahanan yang ditangkap kembali itu, dikarenakan petugas masih fokus memburu sisa tahanan yang saat ini masih melarikan diri.
Ia menceritakan pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, sebanyak 17 orang tahanan dari 30 tahanan yang ada di sel utama.
“Jadi 17 tahanan ini lewat tembok bagian belakang sudut yang dilubangi oleh salah satu tahanan dengan ukuran kurang lebih 20x30 cm. Jadi ada salah satu tahanan yang tinggal di sel berteriak bahwa rekan-rekan sekamarnya itu kabur,” ucap Hery.
Petugas akhirnya berhasil menangkap dalang pertama dari peristiwa tersebut bernama Roni. Dimana tahanan Roni ini mengambil obeng dari ruangan riksa pada saat dirinya diperiksa oleh tim penyidik Bripka Bayu pada hari Minggu kemarin.
“Jadi dia ambil obeng tersebut. Diambil tanpa sepengetahuan anggota yang memeriksa Roni ini, dan obeng itu disembunyikan dalam celananya,” ungkapnya.
Sebelum tahanan kabur, personel yang menjaga sudah melakukan di bawah kendali Pawas melakukan cek kontrol tahanan sesuai arahan pimpinan setiap 1 jam sekali. Pada saat dicek terakhir jam 02.05 WIB, personel jaga masih cek kontrol tahanan dan tahanan masih lengkap.
.png)

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
Polsek Kerumutan Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Beringin Makmur
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba