KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya


Jakarta (INDOVIZKA) - KPK bakal memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin secepatnya.

Azis disebut-sebut terlibat mengenalkan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terkait kasus suap.

"Itu kepentingan penyidikan secepatnya seperti yang saya bilang tadi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

Firli mengungkapkan Azis bisa saja diperiksa minggu depan. Yang pasti, kata Firli, Azis pasti diperiksa dalam waktu dekat.

"Kalau bisa Senin kita periksa, kita periksa. Bisa Selasa, kita periksa. Secepatnya," tukasnya.

Diketahui, konstruksi perkara kasus dugaan suap ini bermula dari Wali Kota Syahrial yang menemui Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis. Azis lantas memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju, yang merupakan penyidik KPK.

Syahrial menyampaikan masalah hukumnya kepada Stepanus Robin Pattuju. Harapannya, Stepanus, yang merupakan penyidik KPK, bisa membantunya menyelesaikan masalah itu.

Stepanus bersedia membantu bersama rekannya, Maskur Husain. Ada syaratnya, Syahrial harus menyerahkan duit Rp 1,5 miliar. Maka ditransferlah uang tersebut ke pihak Stepanus dan Maskur Husain.

Berikut adalah konstruksi perkara selengkapnya:
- Pada Oktober 2020, MS (M Syahrial) menemui AZ (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjung Balai.

- Atas perintah AZ, selanjutnya ajudan AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) untuk datang ke rumah dinas AZ tersebut.

- Setelah itu, AZ langsung memperkenalkan MS dengan SRP dan dalam pertemuan tersebut, MS menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di dua Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

- Setelah pertemuan tersebut SRP mengenalkan MH (Maskur Husain) melalui telepon kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya.

- SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

- MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA, teman Saudara SRP, dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar.

- Pembukaan rekening bank oleh SRP dengan menggunakan nama RA dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif MH.

- Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

- Dari uang yang telah diterima oleh SRP dari MS, lalu diberikan kepada MH sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.

- MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta, sedangkan SRP dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp 438 juta.






Tulis Komentar