Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sepanjang Tahun 2020
Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis
INDOVIZKA.COM- Sepanjang tahun 2020, Polres Inhil menangani sebanyak 47 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik bagi personilnya. Jumlah ini meningkat drastis jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu.
Pada tahun 2019 lalu, pelanggan disiplin anggota Polres Inhil tercatat sebanyak 16 kasus. Dengan demikian, kasus polisi 'Bandel' di Inhil meningkat 31 kasus di tahun 2020.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan meskipun pelanggaran disiplin anggota Polres Inhil meningkat drastis, namun ia pastikan di tahun 2020 belum ada dilakukan pemecatan anggota.
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
- Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
- Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
- BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
"Tahun 2020 ini tidak ada pemecatan anggota, tapi kemungkinan ditahun 2021 nanti ada 2 anggota yang bakal dipecat. Sekarang proses sidangnya masih berjalan," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan, saat menggelar konferensi pers bersama wartawan, Kamis (31/12/2020) kemarin.
Kedua anggota ini, menurut Kapolres Dian akan diberhentikan dengan tidak hormat karena kabur dari tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Sedangkan personil Polres Inhil yang diberhentikan karena terlibat jaringan atau pengguna Narkoba tidak ada di tahun 2020 ini.
"Nanti pada saat upacara Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) juga kami ekspose. Jadi tidak hanya kasus yang di luar tapi kasus anggota Polres di dalam juga diekspose agar menjadi pembelajaran bagi personil lain," katanya.
Keputusan pemecatan ini juga, tambah Dian, nanti akan meminta saran dan pendapat hukum dari Polda. Kemudian saran ini akan menjadi acuan Polres Inhil untuk mengambil keputusan pemberhentian bagi anggota yang melanggar disiplin dan kode etik Polri.
"Saya tidak hanya komit menindak pengguna narkoba bagi masyarakat sipil, tapi juga bagi internal Polres sendiri juga menjadi target. Jangan sampai ada anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba, apa lagi sebagai pengguna atau pengedar. Saya akan tidak tegas itu," imbuhnya.
Peringatan ini juga selalu ia gaungkan di setiap apel pagi. Jika benar faktanya pengguna dan positif narkoba melalui tes urine maka akan disidang disiplin dan selanjutnya ditingkatkan melalui sidang kode etik.
"Jadi kita juga akan bersih-bersih di dalam, kita akan lakukan pemecatan kalau anggota terbukti bersalah. Jangan sampai personil Polres sendiri merusak citra Polri," kata Dian dengan tegas.
Berita Lainnya
Jengkel Diperas, Pria di Pekanbaru Tikam 'Cewek MiChat'
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Riau, 19 Kg Sabu-500 Pil Ekstasi Disita
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Fakta di Balik Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Sosok yang Takut kepada Suharto Namun Mendebarkan Australia
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO