Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 Orang Wartawan Ditangkap BNN Lampung
JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap HE (42) dan NA, tersangka pelaku kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di area pintu Tol Simpang Pematang Km 240 Mesuji, Lampung pada Rabu (8/12).
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, kedua tersangka yang merupakan seorang wartawan media online, warga Palembang itu ditangkap berdasarkan informasi bahwa ada pengiriman narkoba yang akan masuk ke Mesuji.
"Anggota menangkap mereka di mobil yang berbeda. Anggota juga menindak tegas tersangka lantaran ada perlawanan saat akan dilakukan penangkapan," katanya, di Bandarlampung, Rabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dia melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan dikirimkan kepada AI yang masih daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Mesuji atas perintah KH yang juga DPO.
"AI sempat kami dapatkan persembunyiannya, namun saat penggerebekan ada kendala sehingga AI melarikan diri," kata dia.
Edi menambahkan dari penangkapan kedua tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti berupa dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu, dua unit mobil, dan enam unit ponsel.
"Mereka mengaku sudah dua kali mengirimkan barang. Pertama, dikirimkan ke wilayah Way Kanan, Mesuji, dan Tulangbawang dengan bayaran sebesar Rp10 juta. Mereka kami kenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009," kata dia lagi.
Tersangka HE mengakui bahwa dirinya seorang wartawan dari salah satu media online. Ia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak dengan kebutuhan.
"Iya saya wartawan di Merdekanews. Saya melakukan ini karena kebutuhan," katanya pula.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa