Pilihan
Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 Orang Wartawan Ditangkap BNN Lampung
JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap HE (42) dan NA, tersangka pelaku kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di area pintu Tol Simpang Pematang Km 240 Mesuji, Lampung pada Rabu (8/12).
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, kedua tersangka yang merupakan seorang wartawan media online, warga Palembang itu ditangkap berdasarkan informasi bahwa ada pengiriman narkoba yang akan masuk ke Mesuji.
"Anggota menangkap mereka di mobil yang berbeda. Anggota juga menindak tegas tersangka lantaran ada perlawanan saat akan dilakukan penangkapan," katanya, di Bandarlampung, Rabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dia melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan dikirimkan kepada AI yang masih daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Mesuji atas perintah KH yang juga DPO.
"AI sempat kami dapatkan persembunyiannya, namun saat penggerebekan ada kendala sehingga AI melarikan diri," kata dia.
Edi menambahkan dari penangkapan kedua tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti berupa dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu, dua unit mobil, dan enam unit ponsel.
"Mereka mengaku sudah dua kali mengirimkan barang. Pertama, dikirimkan ke wilayah Way Kanan, Mesuji, dan Tulangbawang dengan bayaran sebesar Rp10 juta. Mereka kami kenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009," kata dia lagi.
Tersangka HE mengakui bahwa dirinya seorang wartawan dari salah satu media online. Ia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak dengan kebutuhan.
"Iya saya wartawan di Merdekanews. Saya melakukan ini karena kebutuhan," katanya pula.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langkan, Polisi Amankan Timbangan Digital dan Uang Tunai
Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Inhil Perkosa Pasiennya
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Pasutri Asal Jakarta Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Diciduk Polisi
Buat Berita Hoax, Seluruh Pernyataan Larsen Yunus Jadi Tanggung Jawab RiauAndalasCom
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil