Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
INHU, (INDOVIZKA) - Akibat perbuatan tidak bermoral RM (27) warga salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu ditangkap Polres Inhu.
RM ditangkap karena melakukan pencabulan pada anak dibawa umur yang merupakan adik iparnya sendiri.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Minggu 8 Agustus 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan anak bawah umur diwilayah Polsek Rengat Barat.
Dijelaskan Misran, perbuatan bejat pelaku mulai terungkap Kamis 29 Juli 2021 pukul 11.30 WIB.Saat itu, ibu kandung korban melihat korban sedang menangis terisak-isak dirumahnya. Saat ditanya mengapa menangis, sambil tersedu korban malah mengeluh mengapa abang ipar jahat padanya.Sudah dua kali dia dipegang-pegang oleh abang iparnya.
Kemudian ibu korban menceritakan kejadian yang dialami korban pada kakak kandung korban atau istri pelaku.Kakak korban SPN (25) mendatangi korban dan bertanya apa saja bagian tubuhnya yang dipegang pelaku.
Korban saat itu masih berurai air mata tidak langsung menjawab, tapi korban menunjuk kearah dada dan alat vitalnya. Kemudian, kakaknya bertanya lagi, kapan korban pertama kali dipegang-pegang, korban menjawab beberapa bulan yang lalu ketika ibunya ke sekolah, diperkirakan pada Rabu 14 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, dirumah hanya ada korban dan pelaku, lalu korban diajak kedalam kamar pelaku dan melakukan perbuatan tidak senonoh serta cabul terhadap korban. Pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejat itu pada kakaknya.
Mendengar itu, kakak korban naik pitam dan marah besar.Kakak korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan suaminya.
Pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Jumat 30 Juli 2021 siang, selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban SPN (25) merupakan istri pelaku.
"Pelaku cabul sudah diamankan di Polsek Rengat Barat, ada juga Barang Bukti (BB) berupa pakaian milik korban," pungkas Misran**
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing : Jika Terbukti di Tindak Tegas
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat