Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
TEMBILAHAN- Dua orang tersangka AR (26) warga Sungai Piring dan KR pelajar di Tembilhan bakal berlebaran di penjara karena berhasil diringkus polisi akibat memiliki narkotika jenis Pil Ektacy.
Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Prof. M.Yamin, Lorong Pelita Jaya, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Jum'at (1/5/2020)
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Sihaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menuturkan pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira pukul 22.00 wib anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi Narkoba.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
"Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkapnya, Sabtu (02/05/2020).
Kemudian pada hari Jumat tanggal 01 Mei 2020,lanjutnya kembali, sekira jam 16.00 wib Anggota Sat Res Narkoba di bawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Masril, SH langsung melakukan penangkapan terhadap AR dan KR.
"Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya (*)
Berita Lainnya
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Usai Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Tetangganya, Pemuda Ini Gantung Diri
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Majelis Hakim Ingatkan Juliari Jangan Berpikir untuk Menyuap
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi