Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
TEMBILAHAN- Dua orang tersangka AR (26) warga Sungai Piring dan KR pelajar di Tembilhan bakal berlebaran di penjara karena berhasil diringkus polisi akibat memiliki narkotika jenis Pil Ektacy.
Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Prof. M.Yamin, Lorong Pelita Jaya, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Jum'at (1/5/2020)
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Sihaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menuturkan pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira pukul 22.00 wib anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi Narkoba.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkapnya, Sabtu (02/05/2020).
Kemudian pada hari Jumat tanggal 01 Mei 2020,lanjutnya kembali, sekira jam 16.00 wib Anggota Sat Res Narkoba di bawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Masril, SH langsung melakukan penangkapan terhadap AR dan KR.
"Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya (*)
.png)

Berita Lainnya
Cekcok dengan Pacar, Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang
Curi 16 Janjang Sawit, Pemuda di Pangkalan Lesung Diamankan Polsek Ukui
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan