Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
TEMBILAHAN- Dua orang tersangka AR (26) warga Sungai Piring dan KR pelajar di Tembilhan bakal berlebaran di penjara karena berhasil diringkus polisi akibat memiliki narkotika jenis Pil Ektacy.
Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Prof. M.Yamin, Lorong Pelita Jaya, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Jum'at (1/5/2020)
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Sihaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menuturkan pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira pukul 22.00 wib anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi Narkoba.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkapnya, Sabtu (02/05/2020).
Kemudian pada hari Jumat tanggal 01 Mei 2020,lanjutnya kembali, sekira jam 16.00 wib Anggota Sat Res Narkoba di bawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Masril, SH langsung melakukan penangkapan terhadap AR dan KR.
"Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya (*)
.png)

Berita Lainnya
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
Selundupkan WNA Rohingya, Tiga Warga Rupat Diringkus Satpolair Bengkalis
6 Penyeludup Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Inhil Ditangkap di Jambi
Bejat! Pria Tua ini Dilaporkan Menantu Karena Cabuli Cucunya Sendiri
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan