Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
INDOVIZKA.COM - Jutaan tenaga honorer di berbagai instansi terhindari dari PHk massal. Itu setelah Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
"Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal," ujarnya dikutip detikcom.
"Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," lanjutnya
Anas menjelaskan nantinya akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini tentu bisa menambah opsi dalam penataan tenaga honorer. Yang kemudian nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah (Perpres).
MenPAN-RB menekankan PP akan mengatur sejumlah prinsip krusial, di antaranya tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer. Sebab menurutnya peran tenaga honorer bagi Indonesia sangat signifikan.
Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal bagi pemerintah.
.png)

Berita Lainnya
Kunjungan ke BP Batam dan KEK Nongsa, HIPMI Dukung Pemda Inhil Bentuk Kawasan Ekonomi Khusus
Hadiri Halal Bi Halal KKIH, Bacagubri Abdul Wahid Didoakan Para Tokoh Inhil Pekanbaru
Bupati Inhil Instruksikan Kadis Segera Laksanakan TORA
42 Pejabat di Inhil Lulus Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya
Wawako Pekanbaru Tinjau Lahan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Okura
Hari Terakhir PPKM Level 4 Jilid III, Kasus Covid-19 di Riau Turun
Badan POM Inhil Uji Takjil, Hasilnya Negatif Bahan Berbahaya
Gratis, SPS Riau Gandeng PWI Riau Gelar UKW
Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Akan Diumumkan Pekan Depan
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
BPSK Hanya Dua di Riau, Salah Satunya di Kuansing
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB