Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
INDOVIZKA.COM - Jutaan tenaga honorer di berbagai instansi terhindari dari PHk massal. Itu setelah Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
"Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal," ujarnya dikutip detikcom.
"Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," lanjutnya
Anas menjelaskan nantinya akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini tentu bisa menambah opsi dalam penataan tenaga honorer. Yang kemudian nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah (Perpres).
MenPAN-RB menekankan PP akan mengatur sejumlah prinsip krusial, di antaranya tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer. Sebab menurutnya peran tenaga honorer bagi Indonesia sangat signifikan.
Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal bagi pemerintah.
Berita Lainnya
Massa Hadang Tim Eksekutor dari Kejari Pelalawan dan DLHK Riau
Rekomendasinya Diabaikan, DPRD: Pemko Pekanbaru Mewakili Siapa, Pengusaha?
Pj Gubri Tandatangi SK Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, Proses Selesai, Tapi Belum Dijemput
Jelang Diresmikan, 248 Titik CCTV Dipasang di Tol Pekanbaru-Dumai
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
Bedelau, Bank Riau Kepri Tembilahan Bagi-Bagi Hadiah Mobil dan Emas
Ketum PWI Pusat akan Hadiri Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau di Inhil
Dua Camat di Inhu Sembuh dari Covid-19
Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati
Doa Peralihan Tahun Hijriyah Momentum untuk Hijrah
Sigit Nilai Perda Sumur Resapan di Pekanbaru Mandul
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Dua Kapolsek