Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
INDOVIZKA.COM - Jutaan tenaga honorer di berbagai instansi terhindari dari PHk massal. Itu setelah Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
"Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal," ujarnya dikutip detikcom.
"Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," lanjutnya
Anas menjelaskan nantinya akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini tentu bisa menambah opsi dalam penataan tenaga honorer. Yang kemudian nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah (Perpres).
MenPAN-RB menekankan PP akan mengatur sejumlah prinsip krusial, di antaranya tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer. Sebab menurutnya peran tenaga honorer bagi Indonesia sangat signifikan.
Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal bagi pemerintah.
.png)

Berita Lainnya
Pengawasan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar, Ini Ucapan Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah
Iwan Tanjung Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Satresnarkoba Inhil
Tiga Perusahaan Paling Informatif Akan Dianugerahi Penghargaan PWI Inhil Award 2022
Pemko Pekanbaru Siap Laksanakan PPKM, Tapi Anggaran Belum Jelas
Besok Sebagian Siswa di Pekanbaru Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah
1 Unit Rumah Warga dan 2 Ruang Kelas SMP di Tembilahan Hangus Terbakar
Biaya Ganti Rugi Lahan Flyover Simpang Panam Segera Akan Difinalkan
Setiap Orang Masuk ke Riau akan Dipantau dan Wajib Karantina Mandiri
Bupati Kampar Ingatkan Sumpah Janji ASN dan PPPK
Beri Santunan Anak Yatim dan Janda Wartawan PWI Riau
Biadab! Sudah Numpang Tinggal, Pria Ini Malah Cabuli Anak Pemilik Rumah
PWI Inhil Laksanakan Ibadah Qurban