Pilihan
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
INDOVIZKA.COM - Jutaan tenaga honorer di berbagai instansi terhindari dari PHk massal. Itu setelah Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
"Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal," ujarnya dikutip detikcom.
"Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," lanjutnya
Anas menjelaskan nantinya akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini tentu bisa menambah opsi dalam penataan tenaga honorer. Yang kemudian nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah (Perpres).
MenPAN-RB menekankan PP akan mengatur sejumlah prinsip krusial, di antaranya tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer. Sebab menurutnya peran tenaga honorer bagi Indonesia sangat signifikan.
Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal bagi pemerintah.
.png)

Berita Lainnya
Usai Dilantik di Pekanbaru, Bupati dan Wabup Pelalawan akan Langsung Tempati Rumdis
Besok, Bedah Buku Riau Istimewa
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II Resmi Bergulir
61 Desa di Pelalawan Akhir Tahun Ini Gelar Pilkades Serentak
Ratusan Pengurus dan Anggota BPD se-Inhil Ikuti Rakerda
Kukuhkan Dedikasi untuk Negeri, Rusli Effendi Raih Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN dengan Predikat Tertinggi
Mulai Hari Ini Layanan Publik Pemko Pekanbaru Tutup
Hari Listrik Nasional ke-76, Gubernur Kepri Resmikan Desa Berlistrik PLN
Brimaspala Unisi Daki dan Kibarkan Bendera di Gunung Merapi dan Singgalang
Panglima TNI dan Kapolri Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara
Kotoran Sapi Menjijikkan Jadi Bisnis Menjanjikan di Tangan Rojali