Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
INDOVIZKA.COM - Jutaan tenaga honorer di berbagai instansi terhindari dari PHk massal. Itu setelah Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
"Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal," ujarnya dikutip detikcom.
"Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," lanjutnya
Anas menjelaskan nantinya akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini tentu bisa menambah opsi dalam penataan tenaga honorer. Yang kemudian nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah (Perpres).
MenPAN-RB menekankan PP akan mengatur sejumlah prinsip krusial, di antaranya tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer. Sebab menurutnya peran tenaga honorer bagi Indonesia sangat signifikan.
Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal bagi pemerintah.
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Riau: Tahun Ini Ada Dua Agenda Penting
Sekolah Tatap Muka di Pelalawan Dimulai Senin, harus Ada Surat Pernyataan Orang Tua
Karang Taruna bersama DMIJ Terintegrasi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan
BPOM Inhil Tepis Dituding Lamban Berperan Soal Covid-19
Putra-Putri Suku Duano Lulus Polri, Ketua IKDR Inhil Sampaikan Rasa Syukur
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
Ketua TP PKK Inhil Dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting
Buka MTQ Antar Kompi di HUT ke-63 Yonif 132/BS Salo, Ini Kata Letkol Inf Ahmad Fauzi
Satpam LAM Pekanbaru Teror Rumah Muspidauan karena Takut Kehilangan Pekerjaan
Sudah Berhari-hari Warga Bukit Kapur Dumai Keluhkan BBM Langka
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan
Ardiansyah Julor Terpilih Aklamasi Pimpin Hipmi Inhil