Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wabup Dijadwalkan Hadiri Silaturahmi dan HBH IMKP Pekanbaru
PEKANBARU, INDOVIZKA - Ikatan Masyarakat Kabupaten Pelalawan (IMKP) Pekanbaru sore ini, Ahad (18/5/2025) menggelar acara Silaturrahmi dan Halal Bihalal. Dijadwalkan, Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin menghadiri acara ini.
Kegiatan ini digelar sore hari di Komplek Riau Garden Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru. Demikian disampaikan Sekretaris Umum Ikatan Masyarakat Kabupaten Pelalawan (IMKP) Pekanbaru, Azwar Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Ahad (18/5/2025) pagi.
"Informasi dari Bagian Protokol, acara kita dihadiri Pak Wabup Husni Thamrin," ujar Jua, sapaan akrab Sekum IMKP Pekanbaru ini.
Dalam kesempatan ini, Jua mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan yang berdomisili di Kota Pekanbaru dan sekitarnta agar turut memeriahkan acara Silaturrahmi dan HBH.
"Silaturahmi dan HBH digelar Ahad sore sampai selesai. Dan kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan yang berdomisili di Kota Pekanbaru dan sekitarnya agar turut meramaikan serta memeriahkan acara kita ini yang digelar di Riau Garden," ungkap Jua. ***
.png)

Berita Lainnya
Parkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga Kerubung Jaya Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus
PSU Inhu Berjalan Sukses, Kapolres: Masyarakat Ringin Berjiwa Ksatria
Polisi Gerebek Tempat Penginapan di Pekanbaru, Puluhan Muda-Mudi Lari Kocar Kacir
Bupati Zukri Hadiri Pengukuhan Pengurus PGRI Kabupaten Pelalawan Masa Bhakti XXIII Periode 2025–2030
Pemerintah Setujui PSBB di Kota Pekanbaru Riau
Mulai Hari Ini hingga 24 Agustus, PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
Diskes Catat 7.869 Pengidap HIV/AIDS di Riau, Pekanbaru Terbanyak!
Masyarakat Diimbau Rayakan Imlek di Rumah Saja
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia
Revisi Tapal Batas Siak-Pelalawan di Fasilitasi Pemprov Riau
Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Kamis Ini, Mantan Gubri Rusli Zainal Dikabarkan Bebas