Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Wabup Dijadwalkan Hadiri Silaturahmi dan HBH IMKP Pekanbaru
PEKANBARU, INDOVIZKA - Ikatan Masyarakat Kabupaten Pelalawan (IMKP) Pekanbaru sore ini, Ahad (18/5/2025) menggelar acara Silaturrahmi dan Halal Bihalal. Dijadwalkan, Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin menghadiri acara ini.
Kegiatan ini digelar sore hari di Komplek Riau Garden Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru. Demikian disampaikan Sekretaris Umum Ikatan Masyarakat Kabupaten Pelalawan (IMKP) Pekanbaru, Azwar Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Ahad (18/5/2025) pagi.
"Informasi dari Bagian Protokol, acara kita dihadiri Pak Wabup Husni Thamrin," ujar Jua, sapaan akrab Sekum IMKP Pekanbaru ini.
Dalam kesempatan ini, Jua mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan yang berdomisili di Kota Pekanbaru dan sekitarnta agar turut memeriahkan acara Silaturrahmi dan HBH.
"Silaturahmi dan HBH digelar Ahad sore sampai selesai. Dan kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan yang berdomisili di Kota Pekanbaru dan sekitarnya agar turut meramaikan serta memeriahkan acara kita ini yang digelar di Riau Garden," ungkap Jua. ***
.png)

Berita Lainnya
Sidang Agenda Tuntutan JPU, PH Terdakwa Tetap Pada Pembelaan, Sidang Lanjutan Putusan Hakim Kamis Siang
HMI Korkom Pelalawan Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Pupuk Subsidi
Ikuti Rapid Test, Seorang TKS Diskes Dumai Positif Covid-19
Hampir Sepuluh Tahun Berdiri, Akhirnya Kelapa Gading Tembilahan Resmi Ditutup
Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda: Pekanbaru harus Bersih
Disela Kampanye, Fermadani Menyasar Pelaku UMKM di CFD Tembilahan
Silaturahmi PWI Riau ke Palangka Raya, Bersama Mewujudkan PWI HEBAT
Wudu di Masjid harus Beli Air, Warga Tanyakan Bantuan Rumah Ibadah ke Anggota DPRD Riau
Sandi Ingatkan DPRD Inhil Tidak ‘Mandul’ Kawal Luapan Air di Desa Kuala Sebatu
MPP Kota Dumai Memiliki 106 Layanan Perizinan
Perusahaan dan Kebun Sawit di Siak Wajib Miliki Sertifikat ISPO
Banyak Peminat, Deadline LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024