Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Inhil, Sabtu (4/11/2023).
Kegiatan Tersebut di Buka Secara Langsung Oleh Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, SH dan turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Indragiri Hilir Lainya yakni Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra, SH.,MH, Kordiv. SDMO dan Diklat Musdalifa, SE.,M.Ak, Kordiv. PP Datin Rahmadiyan, S.Pd. serta Plt. Kepala Sekretariat Nurillah, SE.
Dalam sambutan nya sekaligus membuka kegiatan tersebut ketua bawaslu Indragiri hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mempersiapkan SDM Bawaslu Kabupaten Inhil dalam rangka menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa proses pada pemilu 2024.
“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka mempersiapkan SDM kita di Bawaslu Inhil baik di Jajaran Pimpinan maupun jajaran sekretariat, guna persiapan menghadapi kemungkinan adanya terjadinya sengketa pemilu nantinya. Jadi SDM Bawaslu Inhil sudah Siap Untuk itu” Ungkap Rustam.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Inhil, Indra, SH.,MH saat ditemui Awak media mengatakan Bahwa Bawaslu terbuka untuk peserta pemilu dan kami siap menerima permohonan sengketa bagi peserta pemilu yang merasa keberatan atau dirugikan dan ingin mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu pasca penetapan DCT oleh KPU Inhil.
“Penerimaan permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor bawaslu inhil melalui loket penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ataupun permohonan diajukan secara tidak langsung dapat diajukan melalui laman SIPS di www.sips.bawaslu.go.id” ungkap indra.
Lanjutnya, menegaskan bahwa Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dapat diajukan paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal penetapan keputusan.
Kegiatan Simulasi Mediasi dan Adjudikasi Tersebut menghadirkan Narasumber yakni Andang Yudiantoro, SH.,MH (Anggota Bawaslu Inhil Priode 2018 – 2023) dan Jamri, SH.,MH yang merupakan akademisi dari Universitas Islam Indragiri Tembilahan, Serta Tim Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Terima CSR Dari BRK Syariah Berupa Kenderaan Pengangkut Sampah
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia
Kapolsek Pangkalan Lesung Patroli Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri
Eka Hospital Pekanbaru Kini Bisa Operasi Jantung, ke Depan Ada Klinik Diabetes
Proyek Gorong di Desa Binuang Banyak Pertanyaan Warga
Sempat Heboh Pemotongan Dana BLT, Ini Penjelasan Kadis DPMD Inhil
Pj Gubernur Riau Hadiri Ramah Tamah Bersama Pejabat dan Forkopimda Indragiri Hilir
Nongkrong di Taman Syarifah Sembilan Siak Berasa Sedang di Luar Negeri
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Pelalawan
Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Ungkap Laka Laut di Perairan Inhil
Pemda Inhil Siapkan Bonus 1,5 M bagi Atlet Peraih Medali, Berikut Besarannya
Putra Terbaik Inhil jadi Gubernur, LAM Gelar Syukuran Sambut Abdul Wahid