Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Inhil, Sabtu (4/11/2023).
Kegiatan Tersebut di Buka Secara Langsung Oleh Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, SH dan turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Indragiri Hilir Lainya yakni Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra, SH.,MH, Kordiv. SDMO dan Diklat Musdalifa, SE.,M.Ak, Kordiv. PP Datin Rahmadiyan, S.Pd. serta Plt. Kepala Sekretariat Nurillah, SE.
Dalam sambutan nya sekaligus membuka kegiatan tersebut ketua bawaslu Indragiri hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mempersiapkan SDM Bawaslu Kabupaten Inhil dalam rangka menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa proses pada pemilu 2024.
“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka mempersiapkan SDM kita di Bawaslu Inhil baik di Jajaran Pimpinan maupun jajaran sekretariat, guna persiapan menghadapi kemungkinan adanya terjadinya sengketa pemilu nantinya. Jadi SDM Bawaslu Inhil sudah Siap Untuk itu” Ungkap Rustam.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Inhil, Indra, SH.,MH saat ditemui Awak media mengatakan Bahwa Bawaslu terbuka untuk peserta pemilu dan kami siap menerima permohonan sengketa bagi peserta pemilu yang merasa keberatan atau dirugikan dan ingin mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu pasca penetapan DCT oleh KPU Inhil.
“Penerimaan permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor bawaslu inhil melalui loket penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ataupun permohonan diajukan secara tidak langsung dapat diajukan melalui laman SIPS di www.sips.bawaslu.go.id” ungkap indra.
Lanjutnya, menegaskan bahwa Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dapat diajukan paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal penetapan keputusan.
Kegiatan Simulasi Mediasi dan Adjudikasi Tersebut menghadirkan Narasumber yakni Andang Yudiantoro, SH.,MH (Anggota Bawaslu Inhil Priode 2018 – 2023) dan Jamri, SH.,MH yang merupakan akademisi dari Universitas Islam Indragiri Tembilahan, Serta Tim Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau.
.png)

Berita Lainnya
Bendera di Kediaman Gubri Terbalik, Kasatpol PP Akui Kesalahan
Razia Truk ODOL di Rohul, 113 Kendaraan Ditilang
Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kemuning Tua, Kadis DPMD : Total Dugaan Sementara Rp600 Juta
Pj Bupati Kampar dan Bersama Pihak Terkait Komitmen Urus Gelar Pahlawan Mahmud Marzuki
Polres Pelalawan Potong 11 Ekor Sapi Qurban, Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Bersama Istri Saksikan Proses Pemotongan
Dosen UIN Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Ludahi Rektor
Tim Jaksa Eksekutor Kejari Rohil Berhasil Tagih Pidana Denda Kasus Korupsi Dana Media
Tingkatkan Partisipasi Pemilu, Bupati Inhil Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Calon Pemilih Pemula
Tiga Titik Lokasi Jual Takjil Bukber di Bangkinang Kota, Ini Pesan Camat
42 Orang Melamar 8 Jabatan Eselon II Pemkab Pelalawan
Ini Hasil Lengkap Analisa Ahli Geologi Soal Semburan Gas di Tenayan Raya Pekanbaru
Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci