Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Inhil, Sabtu (4/11/2023).
Kegiatan Tersebut di Buka Secara Langsung Oleh Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, SH dan turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Indragiri Hilir Lainya yakni Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra, SH.,MH, Kordiv. SDMO dan Diklat Musdalifa, SE.,M.Ak, Kordiv. PP Datin Rahmadiyan, S.Pd. serta Plt. Kepala Sekretariat Nurillah, SE.
Dalam sambutan nya sekaligus membuka kegiatan tersebut ketua bawaslu Indragiri hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mempersiapkan SDM Bawaslu Kabupaten Inhil dalam rangka menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa proses pada pemilu 2024.
“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka mempersiapkan SDM kita di Bawaslu Inhil baik di Jajaran Pimpinan maupun jajaran sekretariat, guna persiapan menghadapi kemungkinan adanya terjadinya sengketa pemilu nantinya. Jadi SDM Bawaslu Inhil sudah Siap Untuk itu” Ungkap Rustam.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Inhil, Indra, SH.,MH saat ditemui Awak media mengatakan Bahwa Bawaslu terbuka untuk peserta pemilu dan kami siap menerima permohonan sengketa bagi peserta pemilu yang merasa keberatan atau dirugikan dan ingin mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu pasca penetapan DCT oleh KPU Inhil.
“Penerimaan permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor bawaslu inhil melalui loket penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ataupun permohonan diajukan secara tidak langsung dapat diajukan melalui laman SIPS di www.sips.bawaslu.go.id” ungkap indra.
Lanjutnya, menegaskan bahwa Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dapat diajukan paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal penetapan keputusan.
Kegiatan Simulasi Mediasi dan Adjudikasi Tersebut menghadirkan Narasumber yakni Andang Yudiantoro, SH.,MH (Anggota Bawaslu Inhil Priode 2018 – 2023) dan Jamri, SH.,MH yang merupakan akademisi dari Universitas Islam Indragiri Tembilahan, Serta Tim Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau.
.png)

Berita Lainnya
Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD, Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi
Bupati Inhil Serahkan 162 SK Penyuluh Agama Islam
Bagi Tips Promosi Budaya Lewat Konten Digital, Kemenkominfo Gelar Webinar di Inhu
Lantik 19 Pejabat Pengawas dan Kepala UPT Puskesmas, Ini Harapan Assisten III dan Kata Kepala BKPSDM
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Terima Kunjungan Delegasi Pertukaran Budaya
Gubri Abdul Wahid Terima Langsung BWI Awards 2025, Riau Jadi Provinsi Terbaik dalam Wakaf
Sinergitas Bengkalis-Dumai Garap Pulau Ketam dan Pulau Payung Rupat
Ini Penjelasan Bandara Terkait Penerbangan ke Pekanbaru Dialihkan ke Batam
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat
Terima Audiensi Komnas Disabilitas RI, Pemko Dumai Bahas Ini
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
Ada Usulan Kebutuhan ASN 2022, FHK2I Inhil Minta Pemkab Segera Bertindak