Pilihan
APBD InhIl Tidak Cukupi Belanja Daerah Tahun 2021
INDOVIZKA.COM- Pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak mencukupi belanja daerah tahun 2021.
Data tersebut dapat dilihat dari pidato penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 oleh Bupati Inhil, pada rapat paripurna DPRD ke-22 persidangan III di gedung DPRD, Senin 23 November 2020.
Bupati Inhil HM Wardan mengatakan berdasarkan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Inhil tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2021, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Inhil tahun 2021 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan hasil dari pelaksanaan Musrenbang serta mempertimbangkan program dan kegiatan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Inhil.
"Sebelumnya pemerintah daerah Kabupaten Inhil bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 untuk selanjutnya menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Inhil dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) tahun 2021," ujar Bupati HM Wardan.
Pendapatan Daerah dikatakan Bupati Inhil pada rancangan APBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.736.074.411.437.
"APBD tahun 2021 diantaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 192.847.152.415 (seratus sembilan puluh dua milyar delapan ratus empat puluh tujuh juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus lima belas rupiah)," sebutnya.
Dilanjutkan Bupati, Pendapatan Transfer APBD 2021 sebesar RP. 1.471.508.859.022 . "Dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp. 71.718.400.000 ," kata HM Wardan.
Sementara belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp. 2.006.063.497.029.
"Dengan jumlah belanja tersebut, maka APBD tahun anggaran 2021 ini diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 269.989.085.592," tuturnya.
Sedangkan penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 berupa perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 269.989.085.592.
"Adapun pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 belum bisa dianggarkan. dengan uraian diatas, tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada rancangan apbd tahun anggaran 2021," tukas Bupati Inhil HM Wardan.
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Tinjau Pelayanan Jemput Bola Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar SMA
Sekda Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Kota Tembilahan Bersama BI
Bupati Inhil Saksikan Mediasi Antara PT. THIP Dengan Masyarakat Desa Tanjung Simpang
Kadis DP2KBP3A Inhil Hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting
Satgas Covid-19 Inhil Inspeksi Islamic Center dan Pihak Penyedia Makanan
Bupati Inhil Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020
Kunjungi Diskop UKM Inhil, Kemenag Riau Bahas Sertifikasi Label Halal UMKM
Bunda PAUD Inhil Laksanakan Studi Tiru ke Pokja Bunda PAUD Kota Payakumbuh
Jerambah Penghubung Igal - Khairiah Mandah Rusak, Bupati Inhil Minta Diperbaiki
Inilah 10 Poin Surat Edaran Gubri Atasi Penyebaran Virus Covid-19
Bahas Kesiapan Tangani Virus Corona, Gubri dan Kadiskes se-Riau Rapat Tertutup
Bupati Inhil Buka Pelatihan Guru Tahfidz 2021