Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Becanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Padang Diinterogasi Petugas
PADANG, INDOVIZKA. COM- Seorang penumpang pesawat Super Air Jet rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar) menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) berinisial FF (63) harus berurusan dengan petugas keamanan. Pasalnya ia bercanda bahwa ia membawa bom.
Pria tersebut akan terbang dari BIM menuju Bandara Kualanamu Sumatera Utara (Sumut), Kamis (22/2/2024). Ia akhirnya batal berangkat dan diinterogasi oleh petugas.
Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura II Indrawansyah mengatakan penumpang yang bercanda tentang bom itu diturunkan dari pesawat dan kemudian diinterogasi pihak Otoritas Bandara Wilayah VI- Padang.
"Pria itu sebenarnya akan terbang pada pukul 10.25 WIB," jelasnya, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, lontaran bercandaan pria tersebut ia lakukan saat penumpang mulai memasuki pesawat.
"Belum (lepas landas), penumpang baru masuk, dia bercanda di pesawat lalu di dengar kru, maka diturunkan dan diinterogasi, dan penumpang itu tidak diberangkatkan,” kata Indrawansyah.
Menurutnya perlu penambahan imbauan-imbauan kepada masyarakat dan calon penumpang, salah satunya dilarang bercanda tentang bom.
“Jadi evaluasi lagi bagi kita untuk memberikan imbauan, bahwa pengguna jasa penerbangan khususnya janganlah berkata-kata yang bernada ancaman dan memberikan kepanikan kepada pengguna penerbangan lainnya,” ia menambahkan.**
.png)

Berita Lainnya
Pabrik Semen Padang Meledak, 4 Orang Dievakusi ke RS M Djamil
PBNU: Pemerintah Jangan Lembek Pertahankan Wilayah Perairan Natuna
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin
Cemburu ke Istri, Suami Bakar Sofa di Kantor Bappeda Riau
Kemenperin Atur Strategi Percepat Penyerapan Anggaran Tahun 2022
PNS Diminta Tak Khawatir Soal Fasilitas di Ibu Kota Baru
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Demi Pulihkan Sektor Pariwisata
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan
Laporan Kekayaan Nugroho Dirut Telkomsel Tembus Rp84 Miliar, Berikut Rinciannya!
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
Indonesia Peringkat 18 Kasus Positif Covid-19 dari 192 Negara di Dunia