Pilihan
Petugas Damkar Evakuasi Buaya 80 Kg dari Rumah Warga

JAKARTA (INDOVIZKA) - Seekor buaya dievakuasi tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Buaya sepanjang 4 meter itu dievakuasi dari pekarangan rumah Heru (33) di RT 05/ RW 11, Mekarsari, Cimanggis, Depok.
Sebanyak delapan personel damkar dikerahkan untuk mengevakuasi buaya tersebut. "Jenisnya buaya Muara. Satu ekor panjang sekitar 4 meter," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional DPKP Kota Depok Welman Naipospos, Selasa (25/1).
Buaya itu dipelihara pemilik rumah sejak kecil. Reptil tersebut dievakuasi karena khawatir melukai penghuni rumah. "Di dalam rumah ada empat orang. Dua orang dewasa dan dua anak-anak," jelas Welman.
- Kemenag akan Terbangkan Jemaah Haji Tahun 2022 dari Sembilan Embarkasi
- BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini
- Gara-gara Indonesia Tak Ekspor Minyak Goreng, India Panik dan Malaysia Kewalahan
- Mau Tukar Uang Baru Secara Online, Begini Caranya
- Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Ditembak Obat Bius
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran, DPKP Kota Depok Tessy Haryati menambahkan, bobot buaya yang dievakuasi seberat 80 kilogram. Buaya diangkut dari dalam kolam pemilik rumah.
"Sekitar satu jam waktu yang diperlukan. Buaya 80 Kg susah diangkat dari kolamnya," katanya.
Diperlukan tembakan obat bius untuk mengevakuasi buaya agar tidak mengancam keselamatan petugas. Dua tembakasn bius dilepaskan untuk melumpuhkan satwa itu. "Kita tadi dua kali tembakan peluru bius. Satu di bagian perut dan lidah," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kemnaker: JHT Merupakan Program Pelindungan Sosial Jangka Panjang
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
Pemerintah Tegaskan Vaksin Mandiri Tak Bisa Dibeli Perorangan
Abdul Wahid Resmi Jabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan
Syukuran Penghargaan MURI, SMSI Mendesain Masa Depan Media Siber
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
Jokowi: Indonesia Berada di Ring of Fire, Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja